PLN Jatim Sambung 5.982 Listrik Untuk Keluarga Tidak Mampu

- Editorial Staff

Senin, 4 Februari 2019 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur menargetkan 5.982 sambungan listrik bagi keluarga tidak mampu pada triwulan pertama 2019 di Kabupaten/Kota Madiun dan Kabupaten Magetan.

Direktur Regional Bisnis Jawa Bagian Timur Bali dan Nusa Tenggara (JBTBN) Djoko R Abumanan, Senin, mengatakan rincian jumlah masing-masing wilayah, yakni Kota Madiun sebanyak 299 Kepala Keluarga (KK), Kabupaten Madiun 3.982 dan Kabupaten Magetan 1.701 KK.

“Seluruhnya akan mendapatkan penyambungan gratis paling lambat Maret nanti,” kata Djoko, yang sebelumnya melakukan penyambungan listrik gratis bagi keluarga tidak mampu di Dusun Talamban, Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senior Manager General Affairs PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur Dwi Suryo Abdullah mengatakan, sambungan listrik “levering” (menyalur) kepada orang lain yang dilakukan oleh warga sebelumnya dianggap mahal dan tidak efisien, mengingat biaya untuk tiga lampu perbulannya sebesar Rp40-50 ribu.

“Karena masih adanya warga yang menyambungkan listrik secara levering itulah membuat pemerintah dan BUMN bergerak memberikan sambungan listrik gratis,” katanya di Surabaya, (4/2)

Untuk Kota Madiun elektrifikasinya ditargetkan 99 persen, Kabupaten Madiun dan Magetan masing-masing 100 persen.

Berita Terkait

TikTok Shop Berencana Kembali Buka, HIPMI: Demi UMKM, Pemerintah Diharapkan Awasi Ketat
Kunjungi Pelabuhan Tanjung Emas, Bambang Haryo Dorong Pelindo Tekan Cost Logistik
Kunjungi Kotanya Mas Gibran, Bambang Haryo Terkejut Standarisasi Pasar Rejosari Solo Luar Biasa
Hancurkan UMKM dan Ekonomi Rakyat, Bambang Haryo Tolak Kenaikan Cukai Rokok
Lebih Awal, DLU Gelar Rakor Kesiapan Angkutan Laut Jelang Nataru
Lembaga Pangan Diminta Segera Ambil Peran, Bambang Haryo: Kendalikan dan Tidak Ada Istilah Kiamat Beras!
Rekomendasi Mukena Cantik Dan Elegan
5 Langkah Membersihkan Debu dengan Vacuum Cleaner di Bawah Ranjang

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:29 WIB

Tolak Pelimpahan ke APIP, LSM P2NAPAS Desak Kejari Tapsel Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi

Selasa, 5 Desember 2023 - 10:01 WIB

Kembalikan Uang Hasil Pencurian di Toko Deliwafa, Tiga Warga Negara Pakistan Dituntut 7 Bulan dan 5 Bulan

Selasa, 5 Desember 2023 - 00:00 WIB

Putusan PKPU dan Pailit Bersifat Erga Ormes, Johanes Dipa : Hasil FGD Semarang dan Surabaya Tidak Dapat Diajukan PKPU Lagi

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:52 WIB

Mencuri di Toko Deliwafa, Tiga WNA Pakistan Kembalikan Uang Hasil Curian

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:30 WIB

Kuasa Hukum Tergugat Sebut Inkosisten Terhadap Materi Gugatannya, Awalnya Utang Piutang Sekarang Penitipan Uang

Kamis, 30 November 2023 - 18:36 WIB

Berkas Perkara Tersangka 5 Founder PT DOK Dilimpahkan Kejaksaan

Kamis, 30 November 2023 - 00:53 WIB

Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem

Rabu, 29 November 2023 - 23:43 WIB

Eksepsi Ditolak, Hakim PN Surabaya Berwenang Mengadili Perkara Wanprestasi Pengelolaan Resto Sangria

Berita Terbaru

Politik

KSAL Tegaskan Ingin Netral, Tak Pernah Ikut Politik Praktis

Selasa, 5 Des 2023 - 16:18 WIB