JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengevaluasi efektivitas insentif Pajak Penghasilan (PPh) badan berupa pengurangan tarif sebesar 3% bagi perusahaan yang tercatat di bursa. Kajian tersebut telah diselesaikan BEI bersama PT Dimensi International Tax sebagai bagian dari upaya memperkuat pasar modal dan memperluas akses pendanaan bagi pelaku usaha.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan evaluasi insentif pajak tersebut merupakan satu dari empat inisiatif strategis yang disusun Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal. Keempat program itu juga diarahkan untuk mendorong lebih banyak perusahaan, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pembiayaan.
“Bursa Efek Indonesia bersama dengan PT Dimensi International Tax telah menyelesaikan kajian untuk mengevaluasi efektivitas insentif pajak bagi perusahaan tercatat. Saat ini perusahaan yang memenuhi persyaratan tertentu dapat memperoleh insentif perpajakan berupa pengurangan tarif Pajak Penghasilan badan sebesar 3%,” kata Jeffrey dalam acara Rise to IPO di Main Hall BEI, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026).
Selain mengevaluasi insentif pajak, BEI meluncurkan National GoPublic Academy for Small Medium Enterprises (SME). Program tersebut menjadi wadah pembinaan bagi UMKM yang ingin meningkatkan kesiapan bisnis sebelum melantai di bursa melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Pembinaan dilakukan secara bertahap, mulai dari penguatan fundamental bisnis, tata kelola perusahaan, kualitas laporan keuangan, hingga transparansi dan pemahaman mengenai proses IPO.
“Pendekatan ini bertujuan untuk membantu perusahaan membangun model bisnis yang kuat, laporan keuangan yang handal, tata kelola yang profesional, dan strategi pertumbuhan yang berkelanjutan,” jelas Jeffrey.
Inisiatif ketiga dilakukan melalui kerja sama BEI dengan Kementerian UMKM. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus memperluas akses pelaku usaha terhadap berbagai alternatif pendanaan yang tersedia di pasar modal.
Sementara itu, inisiatif keempat diwujudkan melalui kerja sama dengan PT Surveyor Indonesia (Persero). Kemitraan tersebut difokuskan pada peningkatan kesiapan perusahaan melalui proses verifikasi, validasi, serta peningkatan kualitas informasi keuangan dan non-keuangan.
Jeffrey menegaskan, kesiapan menjadi perusahaan publik tidak cukup hanya dilihat dari besarnya pendapatan maupun aset. Perusahaan juga harus memiliki legalitas yang jelas, tata kelola profesional, manajemen risiko, transparansi, serta kesiapan memenuhi standar keberlanjutan, termasuk aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) serta dekarbonisasi.
“Kami ingin memperkuat kesiapan perusahaan melalui proses verifikasi, validasi, dan peningkatan kualitas informasi keuangan maupun non-keuangan,” pungkasnya.
Melalui empat inisiatif tersebut, BEI berharap semakin banyak perusahaan memiliki kesiapan untuk masuk ke pasar modal sekaligus memperkuat ekosistem pendanaan nasional.
