Suap PLTU, Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Divonis 8 Tahun Penjara

- Pewarta

Rabu, 6 Februari 2019 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eni Maulani Saragih

Eni Maulani Saragih

Jakarta – Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dengan pidana penjara delapan tahun. Selain itu ENi juga dituntut membayar denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan

Jaksa menilai Eni terbukti bersalah menerima suap terkait proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1.

“Menuntut, meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan,” ujar jaksa Lie Putra Setiawan saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Eni membayar uang pengganti sebesar Rp10,35 miliar dan Sin$ 40 ribu. Jika tidak mampu membayar uang pengganti tersebut, maka hukuman Eni akan diganti dengan satu tahun kurungan.

“Sementara uang dari terdakwa sebesar Rp500 juta yang dititpkan di rekening KPK saat proses penyidikan akan dirampas untuk negara,” katanya.

Tak cuma hukuman fisik dan uang pengganti, Jaksa juga menuntut agar majelis hakim mencabut hak politik Eni untuk memilih dan dipilih selama lima tahun.

“Pencabutan hak politik dijalankan usai terdakwa selesai menjalani masa pidana pokok,” ucap jaksa Lie.

Sementara Jaksa menolak permohonan justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang diajukan Eni. Menurut jaksa, Eni tak memenuhi syarat sebagai JC karena dianggap sebagai pelaku utama dan menjadi subjek hukum yang menerima uang secara bertahap.

Untuk diketahui Eni Saragih didakwa menerima suap Rp4,75 miliar bersama Idrus Marham dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Uang itu diterima Eni untuk membantu Kotjo mendapat proyek PLTU Riau.

Eni juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp5,6 miliar dan Sin$ 40 ribu.

Berita Terkait

Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung
BPK Temukan Indikasi Kerugian Besar Biaya Angkut Pengadaan Minyak Mentah
Audit Kemendesa PDTT, BPK Temukan Belanja Fullboard Tidak Diyakini Rp1,8 Miliar
Dugaan Perjalanan Dinas Kemendikbudristek Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar, Termasuk Ditjen Diktiristek Rp15 Miliar
BPK: Pengadaan Jasa Konsultan di Kemenko Perekonomian Rp3 Miliar Tidak Sesuai Ketentuan, Mengarah Kepada yang Akan Dipilih
Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK
Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan
PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 27 September 2023 - 18:38 WIB

Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung

Rabu, 27 September 2023 - 11:48 WIB

Audit Kemendesa PDTT, BPK Temukan Belanja Fullboard Tidak Diyakini Rp1,8 Miliar

Selasa, 26 September 2023 - 20:32 WIB

Dugaan Perjalanan Dinas Kemendikbudristek Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar, Termasuk Ditjen Diktiristek Rp15 Miliar

Selasa, 26 September 2023 - 15:31 WIB

BPK: Pengadaan Jasa Konsultan di Kemenko Perekonomian Rp3 Miliar Tidak Sesuai Ketentuan, Mengarah Kepada yang Akan Dipilih

Senin, 25 September 2023 - 21:02 WIB

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Berita Terbaru

Regional

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan

Rabu, 27 Sep 2023 - 23:12 WIB

Regional

Sat Lantas Polres Nias Selatan Rutin Gatur Pagi

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:58 WIB

Ilustrasi Menara BTS

Jakarta

Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:38 WIB

Regional

Propam Polres Nias Selatan Mendadak Gelar Gaktibplin

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:23 WIB