Gawat, Rakyat Indonesia Tanggung Kerugian dan hutang LRT Palembang

- Pewarta

Senin, 11 Maret 2019 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LRT Palembang

LRT Palembang

Jakarta – Seluruh Rakyat Indonesia, harus menanggung beban hutang pada proyek kereta api ringan atau Light Rail Transit (LRT) Palembang.

Pasalnya, anggaran pembangunan mega proyek sebesar Rp10,9 Triliun itu, bersumber dari China Development Bank (CDB) dan konsorsium  BUMN China dengan kepemilikan saham mayoritas 75% sementara gabungan BUMN Indonesia hanya memperoleh saham 25%.

Hutang yang besar itu, membuat perusahaan BUMN,  Wira Karya sebagai pelaksana proyek, tampak dirundung kepanikan pengembalian hutang kepada CDB, karena baru dibayar Pemerintah Jokowi melalui mekanisme APBN tahap pertama sebesar Rp1,8 Triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang diperoleh, proyek milik Kemenhub itu masih memiliki hutang dengan bunga 4,7% atau setara Rp45 Milyar perbulan ditambah angsuran dan penyusutan, dengan hitungan kalkulasi setahun mencapai Rp1,2 Triliun.

Baca Juga :  Lembaga Pangan Diminta Segera Ambil Peran, Bambang Haryo: Kendalikan dan Tidak Ada Istilah Kiamat Beras!

“Yang menikmati LRT Palembang adalah masyarakat di Sumatera Selatan, tetapi seluruh rakyat Indonesia harus menerima beban urunan untuk membayar angsuran hutang plus bunga dan penyusutan anggaran pada proyek LRT ini” Kata Bambang Haryo Soekartono, anggota Komisi V DPR-RI, Senin (11/3)

Padahal, kata anggota fraksi Gerindra ini, semestinya beban LRT Palembang ini ditanggulangi oleh Pemerintah Daerah, lantaran Pemda setempat yang mengusulkan proyek tersebut.

Jadi, kata Bambang, Proyek itu diusulkan Gubernur Sumsel, kemudian Presiden mengeluarkan direktif melalui Perpres Nomor 116 Tahun 2015 dan Perpres 55 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit di Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Dikeluhkan Warga, Bambang Haryo Respon Cepat Sungai di Sidoarjo Ini Jadi Bersih

“Ini tanpa melalui mekanisme kajian secara teknis dan ekonomis, kemudian Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemenhub, juga tidak dilibatkan, akhirnya LRT tidak terkoneksi, sepi penumpang dan merugi”Kata Bambang Haryo.

Mengenai hutang dan Subsidi LRT, menurut Bambang, harusnya tidak lagi dibebankan kepada APBN, dan subsidi LRT  dari APBN  sebesar Rp123 Milyar pertahun harus dicabut, karena prioritas anggaran negara masih diperlukan untuk kebutuhan Nasional, jadi bukan hanya Palembang saja” Kata Bambang Haryo, yang juga Caleg DPR-RI Dapil Surabaya-Sidoarjo.

Sebelumnya, Ormas Masyarakat pencari keadilan di Jakarta, menenggarai LRT Palembang sarat kepentingan pemodal, lantaran proyek  itu hanya terkoneksi ke Pusat perbelanjaan moderen milik Lippo Group.

Baca Juga :  Sambangi Petani Sidoarjo, Bambang Haryo Bantu Selesaikan Persoalan

Proyek yang dikerjakan Waskita Karya akhir 2015 lalu ini, dinilai tidak pro rakyat, karena transportasi massal cepat tersebut hanya ditumpangi kelas menengah keatas.

Sebagaimana jalur LRT yang dirilis Kemenhub, proyek sepanjang 24,5km  itu hanya melewati Bandara Sultan Baddarudin II, Mall Palembang icon hingga berakhir di Depo Bangunan Palembang.

“Ya, kita menduga ada oknum pemodal yang berada dibalik mega proyek ini, untuk itu kami minta agar KPK segera mendalami, dan mengusut tuntas adanya kerugian negara dalam proyek ini”Kata Dimas Eko, ketua Ormas MPK di Jakarta.

Berita Terkait

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar
Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun
Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya
BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan
Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek
Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022
Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Berita Terkait

Senin, 18 September 2023 - 11:45 WIB

Rekomendasi BPK Tak Tuntas, APH Diminta Periksa Bantuan Alsintan dan Benih Perkebunan di Sumbar

Minggu, 17 September 2023 - 19:53 WIB

Kepala SMKN se Kota Padang Bersatu Majukan Pendidikan: Dra. Sri Wirdani Diberi Penghormatan Pada Acara Perpisahan

Sabtu, 16 September 2023 - 18:54 WIB

Gubernur Sumbar Tanggapi Tindak Lanjut Audit BPK, Ini Deretan Temuan Tahun 2021 dan 2022

Sabtu, 16 September 2023 - 17:17 WIB

SMKN 1 Lubuk Sikaping Tingkatkan Kompetensi Siswa Melalui Program Guru Tamu

Jumat, 15 September 2023 - 21:10 WIB

Dukungan Kadisdik Barlius Kunci Sumbar Sukses Raih 9 Medali di O2SN 2023

Rabu, 13 September 2023 - 18:22 WIB

BPJN Sumbar Soal Minta Sumbangan di Jalan Rusak dan Proyek Jembatan: Tidak Ada Hubungan dengan Kami

Rabu, 13 September 2023 - 18:15 WIB

Aktivitas Minta Sumbangan di Proyek Jembatan dan Jalan Rusak Lintas Sumut – Padang Buat Kesal Pengendara

Rabu, 13 September 2023 - 10:40 WIB

Inovatif Sekda Kota Padang untuk Pengelolaan Keuangan Daerah

Berita Terbaru

Regional

Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:48 WIB