Buleleng – Masyarakat Kelurahan Kampung Anyar dan Kaliuntu, mengepung Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng di Jalan Bisma Singaraja. Kedatangan warga ini guna melaporkan tindakan dugaan money politik, diduga dilakukan salah satu caleg DPRD Provinsi Bali Dapil V Buleleng, Dr. Somvir dari partai Nasional Demokrat (NasDem).
Massa dari warga ini mengaku takut terjerat hukum lantaran temannya sendiri sudah terciduk polisi saat membagikan uang. Merasa terancam, warga melaporkan kasus ini ke Bawaslu Buleleng serta mengembalikan uang telah diterima dari tim pemenangan Dr. Somvir sebagai barang bukti, Sabtu (20/4)
Seorang warga, Carulus Bisman Bela (56) alias Carel asal Kelurahan Kaliuntu menjelaskan, aksi dugaan money politics ini terjadi Jumat (29/3) di rumahnya. Saat itu pihaknya bersama Komang Edi disuruh kumpul dan mencarikan suara serta membagikan sejumlah uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita disuruh kumpul sekitar 30 orang, jam 9 malam dia (red Somvir) datang bersama asistennya sebanyak 4 orang dengan membawa mobil Fortuner hitam. Saya diberikan uang pecahan 50 ribu untuk mencarikan suara sebanyak 100. Setiap suara disuruh kasi Rp 100 ribu,” tuturnya.
Carel bersama Komang Edi beralasan, mengaku takut dan merasa tertekan ketika mengetahui rekannya telah tertangkap tangan membagikan uang. Apalagi ketika ada peringatan dari seseorang, agar hati-hati biar tidak ikut terjerat hukum.
“Hati- hati pak ada warga ketangkap membagikan uang dari Dr. Somvir,” ucapnya menirukan peringatan dari seseorang.
Karena merasa takut, Carel dan Komang Edi memilih melaporkan aksi dugaan money politik ini ditemani beberapa warga
“Kami laporkan ini karena takut, apa lagi ada informasi jika membagikan uang bisa terkena hukum,” sambung Komang Edi
Massa dari warga ini diterima langsung Ketua Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana dan mencatat pelaporan, adanya monay politik sebelum masa tenang menjelang pencoblosan.