Jakarta – Mahasiswa dari berbagai kampus silih berganti turun ke jalan untuk memprotes revisi UU KPK dan RUU KUHP. Kemarin ratusan mahasiswa dari kampus-kampus di Jakarta mendatangi gedung DPR.
Mereka meminta pemerintah dan DPR mencabut revisi UU KPK dan membatalkan pengesahan RUU KUHP.
Para mahasiswa itu berasal dari Universitas Indonesia, Universitas Trisakti, Universitas Paramadina, Universitas Kristen Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, dan beberapa kampus lain. Mereka membawa poster-poster berisi hujatan kepada pemerintah dan DPR. Poster itu, antara lain, bertulisan: Reformasi dikorupsi orde yang paling baru, KPK dibunuh, KPK wafat, RIP KPK, serta Gedung ini disita mahasiswa.
Ada pula mahasiswa yang membawa poster berisi sampul majalah Tempo yang menampilkan gambar Jokowi dengan bayangan Pinokio. Poster itu bernada pembelaan terhadap Pinokio. Tertulis: Sampul ini penghinaan untuk Pinokio!!! Pinokio tidak duduk bersama pencuri.
Mahasiswa menilai, revisi UU KPK dan RUU KUHP merupakan tanda-tanda Indonesia segera kembali ke era Orde Baru. Pada masa itu, peraturan disesuaikan dengan kepentingan penguasa dan mengabaikan rakyat.
Di Surabaya, aksi serupa dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) kemarin (19/9). Mereka menuntut revisi UU KPK dibatalkan. Aksi tersebut dilakukan di bundaran taman ITS. Sebanyak 39 organisasi internal ITS ikut turun ke jalan.
Presiden BEM ITS Muhammad Lutfi Hardian menyatakan, seluruh anggota BEM dan organisasi internal kampus sudah berdiskusi dan menolak revisi UU KPK. Ternyata, Selasa (17/9) revisi UU KPK telah disahkan DPR. Hal itu membuat para mahasiswa ITS semakin resah dan gerah.
”Kami berusaha mengekspresikan bentuk kekecewaan. Kami melihat ada kecacatan prosedur yang dilalui dalam pembahasan revisi UU KPK,” kata
