Langsung ke konten
Sabtu, 7 November 2026
Regional

Polsek Sikakap Tetapkan WNA Tersangka Penganiayaan Anak

Ilustrasi penganiayaan anak. Sumber: Merdeka.com

Kepulauan Mentawai, – Polsek Sikakap menetapkan warga negara asing (WNA) Amerika inisial E (38) tersangka penganiayaan anak dibawah umur terhadap korban inisial DCS (15) warga Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Menurut Kapolsek Sikakap AKP Tirto Edhi, SH, penetapan E sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan. Tersangka diancam Pasal 76 C UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dugaan penganiayaan terjadi pada Selasa tanggal 30 Juni 2020 lalu, dan laporan diterima pada 1 Juli dengan No.LP/18/K/VII/2020/ tentang Dugaan Perkara Penganiayaan.

Peristiwa bermula ketika anjing peliharaan tersangka E ditemukan dalam keadaan mati dipinggir pantai.

DCS memberitahu kepada E bahwa anak – anak melihat anjing milik E mati dipinggir panti, E langsung melihat keberadaan anjing miliknya tersebut dan ditemukan sudah dalam keadaan mati, lalu E langsung menuduh anak – anak tersebut yang telah membunuh anjing miliknya itu, hingga terjadi dugaan penganiayaan kepada DCS.

Baca juga: Kabaharkam Polri Apresiasi Anggota Dengan Pengabdian Terbaik

Satlantas Polres Pasaman Buka Call Center Pengaduan Penerbitan SIM

Polsek Sikakap Tekan Kekerasan Terhadap Anak

Melihat kejadian itu, teman – teman DCS pergi melarikan diri. Atas kejadian tersebut pelapor (korban bersama orangtuanya) merasa tidak senang dan melaporkan ke Kantor Polsek Sikakap.

“Kita sudah melakukan pemanggilan saksi, hingga pelaku ditetapkan tersangka, dan sekarang menunggu pemanggilan melalui penasehat hukum,” ujarnya, Senin (6/7/10).

Menurut Tirto, dari informasi yang diperoleh, anjing tersangka mati karena berkelahi dengan anjing lainnya. Korban melihat anjing tersangka mati di pinggir pantai, kemudian memberitahu kabar tersebut.

“Anak ini memberitahu, tapi anak ini yang dituduh. Anak ini kemudian dianiaya, dipukul beberapa kali. Akibatnya, korban mengalami luka pada bibir atas dan bawah,” katanya.

(Darlin)