Malaka, NTT, deliknews- Terobosan dalam upaya meningkatkan kehidupan disiplin pegawai lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Malaka terus dilakukan. Dalam komunikasi dan kerjasama dengan Bagian Organisasi Setda Malaka, absensi elektronik dipasang di Kantor Dinas Dikbud Malaka.
Sekretaris Dinas Dikbud Malaka, Marselina Klau, S. Ip kepada wartawan, Kamis (2/6/2022) mengatakan baru saja dipasang absensi elektronik jenis face recognition di Kantor Dinas Dikbud Malaka.
Sarana ini, kata Marselina penting untuk pembinaan dan peningkatan disiplin para pegawai baik aparat sipil negara (ASN) maupun tenaga kontrak daerah. “Sarana ini sangat membantu pegawai bisa disiplin. Lebih baik, cepat dan tepat ketimbang absen manual,” tandas Marselina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Yani mengatakan perlunya brand peningkatan disiplin pegawai di Kabupaten Malaka. Upaya peningkatan disiplin pegawai perlu di-branding sehingga menjadi spirit dan motivasi bagi para pegawai dalam meningkatkan disiplin waktu dan kerja. “Kita butuh absensi berbasis elektronik. Namanya ITA SAKTI,” sebut Yani.
Alasannya, kata Yani perlunya pembinaan mental disiplin pegawai dengan spirit ITA SAKTI dan sarana yang juga disebut SAKTI, absensi yang berbasis elektronik. Dengan demikian, para pegawai “dipaksa” untuk disiplin waktu dan kerja. Hal ini penting, karena berpengaruh terhadap ASN yang menerima Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).
Yani menjelaskan filosofi ITA SAKTI sebagai brand peningkatan disiplin pegawai. “Dalam bahasa Tetun, Ita artinya kita. TAma artinya masuk. Sai artinya keluar. Kantor, yah kantor. Dan on TIme itu bahasa Inggris yang artinya tepat waktu,” beber Yani sebagaimana dilansir media, pekan ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Dikbud Malaka, Yohanes Klau, S.Ip.,M.M mengatakan berbagai cara dapat ditempuh untuk membina dan meningkatkan kehidupan disiplin para pegawai.
Bahkan, kata Yohanes tidak tanggung-tanggung memberi pembinaan melalui sanksi kepada pegawai yang tidak disiplin. “Kita bisa bina dan beri sanksi. Bisa dipindahkan untuk bina di tempat lain,” tegas Yohanes dalam arahannya saat apel rutin pekan kerja di Kantor Dinas Dikbud Malaka, awal pekan ini.(Dami Atok)