Padang, – Pemberitaan bungkamnya Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Adip Rojikan, ketika dikonfirmasi wartawan soal tambang emas ilegal sepertinya menjadi sorotan banyak pihak, dikomentari nitizen dengan berbagai tanggapan, hingga menyebut nama Sambo.

Akun Facebook Agus Loebis memposting link berita (23/9/22), yang ditayangkan deliknews.com dengan judul Dirreskrimsus Polda Sumbar Bungkam Dikonfirmasi Soal Tambang Ilegal. Postingan itu mendapat tanggapan nitizen.

Tak main – main, nitizen sampai menyebut harapan tak ada lagi sambo sambo lain, tapi sepertinya cuma harapan palsu. Sambo itu di Jakarta, kalau di Pasaman barat namanya Simba, kata nitizen itu.

Berikut komentar para nitizen tersebut:

Eka Putra Pasu
Ada apa?? kenapa bungkam

Ika Hariadi
Eka Putra Pasu  apa mungkin ada yg membungkam??😁

Agus Loebis
Eka Putra Pasu jangan jangan ikut main juga.. hehe

Ika Hariadi
Saya sangat berharap tak ada lagi sambo sambo lain,,, tapi sepertinya cuma harapan palsu..

Astra Ilham
Lanjutkan investigasinya biar borok mereka semakin banyak terungkap 👍👍👍

Habib Al Farizi Jilid ll
Sambo..

Al Ikhsan Lubis
Habib Al Farizi Jilid II Sambo itu di Jakarta, kalau di Pasaman barat namanya Simba 🤣

Habib Al Farizi Jilid ll
AL Ihsan Lubis setidak nya .pengakaran urat2 kekuasaan sambo sudah terlihat jelas… Yakin dan percaya lah…jika semua pihak bisa bersatu dinasty tersebut akan runtuh…

AL Ihsan Lubis
Habib Al Farizi Jilid II Aamiin 🤲🏻

Sebelumnya diberitakan, kinerja Ditreskrimsus Polda Sumbar dipertanyakan dalam komitmen memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau disebut tambang emas ilegal di wilayah hukumnya seperti di Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat. Sepertinya mafia PETI tidak takut aparat, sehingga diduga terus beroperasi. Viral pemberitaan hingga aksi demo.

Terpantau, bahkan penangkapan terhadap pelaku PETI di beberapa daerah di Sumatera Barat sepertinya tidak membuat jera para mafia nya. Terbukti, meski sudah dilakukan penangkapan PETI tetap saja beroperasi kembali, diduga karena yang diamankan bukan mafia nya tapi hanya pekerja dan operator dan lainnya.

Diketahui sebelumnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajaran kepolisian agar menindak seluruh perbuatan melanggar hukum termasuk tambang ilegal. Sepertinya perintah ini belum masksimal dilaksanakan jajarannya, hingga informasinya masih marak PETI di Sumatera Barat.

Terkait penolakan PETI ini sebelumnya ratusan warga yang terhimpun pada Himpunan Pemuda Mahasiswa Ranah Batahan (Hiperematatu) melakukan aksi damai di Kantor Bupati Pasbar, Kamis (11/8/22) menuntut pemberhentian segala aktivitas PETI dan seluruh kegiatan yang diduga mengakibatkan kerusakan lingkungan di hulu Batang Batahan dan Sungai Batang Taming.

Menanggapi itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pasbar Jhon Hendri mengapresiasi dan menyambut baik aksi itu dan akan menyampaikan aspirasi peserta aksi ke bupati.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menyampaikan telah membentuk Tim Penanggulangan PETI Nasional yang melibatkan lintas kementrian dan pemerintah provinsi se Indonesia.

“Terkait PETI kami Kementerian ESDM sudah membentuk Tim Penanggulangan PETI Nasional yang melibatkan lintas kementrian dan pemerintah provinsi se Indonesia,” kata Koordinator Inspektur Tambang penempatan Provinsi Sumbar Hendry M. Siddik ketika dikonfirmasi deliknews.com soal aktivitas PETI yang kembali beroperasi setelah Ditrekrimsus Polda Sumbar melakukan penangkapan terhadap pekerja PETI.

Dikatakan Hendry, KESDM tetap berkoordinasi dengan penegak Hukum (Polri) terhadap setiap ada pelaporan – pelaporan kegiatan PETI dari kabupaten atau pun provinsi.

Sumber deliknews.com menyebutkan, selain di Ranah Batahan, PETI ini juga beroperasi di beberapa Kecamatan di Kabupaten Pasaman Barat yaitu di Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, dan Tambang, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.

Hingga berita ini ditayangkan, Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Adip Rojikan, dikonfirmasi via WhatsApp (8/9/22) tidak merespon, sudah dikirimkan juga video perintah Kapolri, itu. Namun konfirmasi tetap saja belum digubris.