Malaka, NTT, deliknews – Pendirian unit satuan pendidikan tidak diperbolehkan jika belum memenuhi syarat atau kriteria. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Malaka siap menutup kembali SMPS Bina Mandiri Ninma yang sudah dibuka, karena tidak memenuhi kriteria pendirian sebuah unit sekolah baru.
Pernyataan itu disampaikan Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikbud Malaka, Bernadus Berek, S.Sos di sela-sela kegiatan monitoring aktivitas “gelap” SMPS Bina Mandiri Ninma di Desa Kusa Kecamatan Malaka Timur, beberapa waktu lalu.
Bernadus mengatakan sekolah unit baru yang dibuka tanpa memenuhi syarat akan ditutup kembali, karena akan berdampak pada keberlangsung sekolah, mutu pendidikan dan masa depan peserta didik. “SMPS Bina Mandiri Ninma tidak satu pun kriteria yang dipenuhi. Sehingga, kita akan tutup,” tandas Bernadus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain belum memenuhi kriteria, kata Bernadus Yayasan Kristina Bano sebagai pengelola SMPS Ninma tidak kooperatif dalam pembukaan unit sekolah baru. Koordinator Yayasan Kristina Bano, Grinaldo Noberto Pio Nahak tidak memenuhi panggilan Dinas dalam rangka klarifikasi permasalahan pembukaan unit sekolah baru tersebut hingga saat ini.
“Jadi, kita akan tutup SMPS Bina Mandiri Ninma. Dan peserta didik dan para pengajar bisa kita pindahkan ke SMPN 1 Malaka Timur berdasarkan regulasi. Kita ingin menyelamatkan masa depan anak-anak di wilayah. Jika tidak, nasib anak-anak ditelantarkan. Karena, Dapodik sudah cut off per 30 Agustus baru-baru ini,” jelas Bernadus.
Data dan informasi yang dihimpun, Yayasan Kristina Bano belum memenuhi 26 syarat pendirian sebuah unit sekolah baru untuk diajukan ke Dinas Dikbud Malaka. Semua syarat tidak dipenuhi seperti belum tersedianya lahan pembangunan gedung sekolah, jumlah siswa dan pengajar tidak sesuai kriteria. Siswanya hanya tujuh orang dan pengajarnya berjumlah empat orang saat ini.
Sehingga, Dinas akan memfasilitasi pemindahan warga sekolah ke SMPN 1 Malaka Timur untuk menyelamatkan masa depan peserta didik.(mn/Dami Atok)