Langsung ke konten
Kamis, 29 Oktober 2026
Surabaya

BHS Kritik Penanganan Karhutla, Kemenhut dan Perhutani Diminta Evaluasi

Sumber foto: Dok. Istimewa

SURABAYA — Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menyoroti masifnya kebakaran hutan di Indonesia yang telah mencapai hampir 20 ribu titik api. BHS menilai kondisi ini memicu kerugian luar biasa, mulai dari kesehatan masyarakat, keselamatan satwa, kerusakan tanaman obat, hingga jatuhnya korban jiwa.

Menurutnya, ribuan titik api tersebut tidak bisa serta-merta disematkan kepada 32 pengusaha saja. Terlebih lagi, banyak dari kawasan yang terbakar justru berada di bawah pengelolaan Perhutani.

BHS menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan bersama Perhutani merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam merawat hutan saat musim kemarau panjang. Upaya mitigasi seperti penyiraman dengan pesawat pengebom air, rekayasa hujan buatan, hingga sistem sprinkler dinilai wajib dilakukan secara rutin.

“Gelontoran air yang menghidupi hutan-hutan kita, selama hutan kita tidak tersiram air hujan, tidak boleh dibiarkan lebih dari 21 hari,” ujar BHS di sela kegiatan resesnya di Kantor BMKG Jawa Timur, Kota Surabaya, Rabu (28/10).

Ia menjelaskan, daun pohon yang masih hijau dan mengandung air sebanyak 85 persen tidak akan mudah tersulut api. Oleh karena itu, keterlambatan penyiraman membuat daun dan ranting mengering sehingga sangat rentan memicu kebakaran akibat gesekan maupun terik matahari.

BHS lantas membandingkan pengelolaan hutan tropis seluas 125 juta hektar di Indonesia dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Di negara-negara tersebut, penyiraman rutin dan rekayasa cuaca konsisten dilakukan agar hutan tetap hijau dan bebas dari titik panas selama kemarau.

Atas dasar kelalaian tersebut, ia merujuk pada sanksi hukum UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Beleid itu memuat ancaman pidana penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar bagi pihak yang lalai dalam merawat hutan.

Ia menambahkan, anggaran Kementerian Kehutanan yang mencapai sekitar Rp6 triliun sebenarnya sudah sangat cukup untuk membiayai perawatan hutan secara berkala. Anggaran tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk melindungi keanekaragaman hayati demi kepentingan pariwisata dan kesehatan global.

“Apabila perawatan hutan dilakukan oleh Kementerian Kehutanan dan Perhutani seperti Malaysia dan Vietnam, maka hutannya akan utuh. Tidak ada satupun yang terbakar sampai selesainya musim kemarau,” tegasnya.

BHS memperingatkan pula bahwa bencana karhutla dapat merusak sektor pariwisata, industri, hingga perdagangan nasional. Kabut asap dan kualitas udara buruk berpotensi mengganggu penerbangan serta menghambat target pertumbuhan ekonomi Presiden Prabowo Subianto.

“Untuk itu, diharapkan lembaga yang menangani hutan harus dipimpin oleh orang-orang yang profesional dan kompeten,” pungkas BHS.