Malaka, NTT, deliknews- Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH minta wartawan yang bertugas di Kabupaten Malaka, harus memiliki legilitas perusan media; Untuk
mengetahui kejelasan legilitas perusahan media, melalui memasukan dokumen/Akta perusahan di Dinas Kominfo.

Penyampaian Bupati untuk Wartawan memasukan dokumen perusahan ke Kantor Dinas Kominfo, bertujuannya untuk mengetahui wartawan yang bertugas dimedia tersebut, benar- benar berbadan Hukum atau tidak. Hal ini disampaikan Bupati Simon, saat Ngopi bareng Awak Media di rumah jabatan Bupati, Weleun Kamis(22/12/2022)

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH. MH kopi bareng dengan awak media, wujud dari sinergitas antara Bupati dan awak media.

Sebelum mengangkat suguhan kopi tersedia diatas meja yang dihantar oleh pelayan, Bupati Simon menyampaikan bahwa diakhir tahun, perlu kita berdiskusi untuk menyerap aspirasi terhadap kinerja pemerintah dimasa jabatan Bupati Malaka.

seshunggunya kopi bareng Bupati dengan wartawan itu, inisiasi sendiri oleh Bupati Simon, untuk berdiskusi terhadap berbagai aspirasi-aspirasi; Mulai dari Infrastruktur, pelayanan pertanian, kesehatan, pendidikan serta kinerja OPD selama pemerintahan Ia jabat sebagai Bupati Malaka. Ucap Bupati Simon.

Dalam diskusi muncul beberapa penyampaian dari awak media atas program Sakti, salah satunya 100 hari kerja terkait dengan pengauditannya, perhasil ada pengembalian penyalah gunaan uang negara dari Dana Desa ke kas negara, tetapi minus dipublikasikan masyakat luas untuk diketahui.

Selain itu, ada penyampain atas kehadiran awak media pada saat meliput kegiatan di Instansi- Instansi itu, hadir wartawannya 10 orang, dan brita yang diterbit hanya 5 atau 6 media, jadi perlu diperhatikan juga.

Dengan adanya berbagai masukan atau penyampain itu, maka Bupati Simon, meminta semua wartawan yang bertugas di Kabupaten Malaka, memasukan akta, dan atau dokumen perusahan ke Dinas Kominfo, agar diketahui bahwa wartawan media yang bersangkutan itu benar berbadan Hukum. Minta Bupati Malaka.

” Wartawan yang bertugas dimalaka, saya minta supaya memasukan dukomen perusan ke Dinas Kominfo, guna diketaui wartawan yang bertugas dimedia itu, berbadan Hukum atau tidak?

Selain itu, bertujuannya menghindar dari orang- orang yang diduga memakai ID Card Pers, tetapi tidak memiliki media;

“Kita lakukan itu, supaya jangan merusak citra wartawan. Sebab tugas wartawan sebuah perkerjaan mulia, juga menopang pembangunan Infrastruktur maupun pembangunan mental,” Disampaikan Bupati Simon saat Kopi bareng Wartawan.

Menurut Bupati Simon, pekerjaan wartawan sangat membantu semua elemen-elemen masyarakat untuk menyampaikan informasi progres pekerjaan atau pelayanan pemerintah. Dan perlu digaris bawahi tugas Wartawan datang melihat, mengemas tulisan dan menyebar luaskan pada masyarakat untuk mengetahuinya. Hal dalam pemberitaan itu, wujud dari promosi kinerja baik Instasi maupun seseorang. Tutup Bupati.(Dami Atok)