JAKARTA – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani merespons positif pemanggilan delapan petinggi perusahaan sawit Indonesia oleh pemerintah Singapura. Langkah tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan keterlibatan perusahaan dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap lintas negara.
Rosan menilai langkah pemerintah Singapura dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama kedua negara dalam menangani persoalan lingkungan. Menurutnya, Indonesia dan Singapura memiliki kepentingan bersama untuk memastikan persoalan karhutla dapat diselesaikan dengan baik.
“Kalau kita melihatnya ini kan untuk satu hal yang positif ya semuanya, kepentingan yang sama untuk supaya hal-hal seperti karhutla dan yang lain bisa terselesaikan dengan baik,” kata Rosan seusai menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Rosan juga memastikan persoalan tersebut tidak perlu dikhawatirkan akan mengganggu arus investasi Singapura ke Indonesia. Ia menyebut komitmen investasi kedua negara tetap terjaga dan terbuka untuk terus ditingkatkan.
Menurut Rosan, hal itu turut dibahas dalam pertemuannya dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan. Pemerintah Indonesia, kata dia, berkomitmen memperkuat koordinasi dan komunikasi agar iklim investasi tetap kondusif.
“Kebetulan saya kan kemarin juga bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura (Vivian Balakrishnan) dan menyampaikan bahwa komitmen untuk, baik itu investasi maupun hal-hal lainnya itu tetap siap, tetap terbuka,” ujarnya.
Ia menambahkan, Indonesia terbuka terhadap masukan dari Singapura untuk mencari solusi bersama. Rosan berharap dialog dan kolaborasi antarkedua negara dapat mempererat hubungan sekaligus menjaga kepentingan masing-masing pihak.
Sebelumnya, tiga pejabat tinggi Singapura memanggil para petinggi delapan perusahaan sawit, yakni Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam, serta Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu. Pertemuan tersebut juga melibatkan penasihat hukum senior Davinder Singh dan sejumlah pejabat dari Kejaksaan Agung Singapura, Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA), serta Kementerian Hukum.
Delapan perusahaan yang hadir adalah Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, dan Sinar Mas Group. Mengutip CNA, pemerintah Singapura menyatakan para perwakilan perusahaan berjanji bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan.
Singapura juga berencana mengamendemen Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act) pada sidang parlemen berikutnya. Amendemen itu ditujukan untuk memperkuat dasar hukum proses penilaian serta memberikan konsekuensi hukum bagi perusahaan yang tidak menunjuk penilai atau tidak bekerja sama dalam penyelidikan.
“Kami akan menggunakan wewenang kami untuk melindungi kesehatan masyarakat Singapura,” ujar Grace Fu, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan tersebut.
Langkah Singapura ini menempatkan penanganan karhutla dan kabut asap lintas negara sebagai isu penting yang membutuhkan koordinasi pemerintah, kepatuhan perusahaan, serta penegakan hukum.
