Malaka, NTT, deliknews- Peresmian penggunaan lampu penerangan jalan umum(PJU) diiringngi bunyi sirene dan bunyi letusan petasan, menyeruhkannya, sekian lama terjadi gegelapan dan kini menjadi terang dengan 165 titik lampu penerangan jalan yang tersebar di seluruh kota Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.
Dengan suara bunyi sirene dan petasan, juga diiringi Seruhan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH. MH, menyeruhkannya; ” Sekian lama gegelapan kini menjadi terang, karena diterangngi dengan lampu penerangan jalan umum yang tersebar di kota Kabupaten Malaka,” seruhannya.
Penyebaran pemasangan lampu penerangan jalan umum tahun 2022, sebanyak 165 titik lampu, dengan penggunaan anggaran 1 Meliar lebih, yang bersumber dari Dana APBD Kabupaten Malaka, tahun anggaran 2022, melalui BPKPD Kabupaten Malaka, diresmikan oleh Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH. MH, 30 Desember 2022, di Umasukaer.
Srana- prasarana Vital Infrastruktur berupa, Lampu penerangan jalan umum dan Infrastruktur Jalan Raya dan lainya, tidak memandang orang, dan tidak membedakan seseorang dengan suka atau tidak suka, juga tidak membedakan dalam nilai politik praktis pada pesta Demokrasi, baik pemilihan kepala Desa, Pileg, Pilkada, dan lain sebagainya.
Lampu penerangan jalan umum, bukan hanya saja memberikan penerangan di jalan, tetapi memiliki fungsi posetif untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan terhadap para pejalan kaki pada malam hari, termasuk kenderaan yaitu pengenderai Sepeda Motor dan Mobil. Selain itu juga, meningkatkan ekonomi, sekaligus menjadi keindahan tata wajah kota Kabupaten Malaka.
Adanya ketentuan- ketentuan fungsi Lampu Penerangan jalan Umum (PJU) itu cukup berguna dan bermanfaat, maka Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH. MH dan Wakil Bupati Malaka, Louise Luky Taolin, S. Sos menjadikan sebuah landasan didalam program SAKTI dengan Tagline SN-KT.
Lampu penerangan jalan umum (PJU) juga, salah satu program prioritasnya Bupati Malaka dan Wakil Bupati Malaka, sehingga penganggaran Pemkab Malaka melalui DPA, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Malaka, semenjak tahun 2021 hingga tahun 2022, sebanyak 380 lampu jalan terpasang.
Program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Malaka tersebut, sehingga Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Malaka, pada tahun 2021, memasang 215 titik lampu penerangan jalan umum.
Dan tahun 2022, ada 165 titik lampu yang terpasang.” pemasangan lampu. Yaitu, Area weleun sampai dengan cabang kateri, ada 24 titik lampu.
Lalu, persimpangan Kateri menuju Jembatan Benenai, terdapat 46 titik lampu. Kemudian, persimpangan Uma Akatahan menuju Kaletek, 48 titik lampu. Terus, persimpangan Matai menuju Harekakae, Kamanasa, juga ada 32 titik lampu.
Selanjutnya, persimpangan Webua ke Lakekun Barat, ada 11 titik Lampu. Namun, bukan hanya itu, tetapi kompleks rumah sakit Susteran SSPS Betun, ada 2 titik lampu. Dan kompleks mako Polres Malaka, juga ada 2 titik lampu terpasang,” BPKPD Malaka.
Peresmian lampu penggunaan penerangan jalan umum didampingngi, Wakil Ketua II DPRD dan Sekda Kabupaten Malaka, serta seluruh OPD Kabupaten Malaka, dan dihadiri, Kapolres Malaka. Danramil 1605 Belu- Malaka yang diwakili Koramil Betun, disaksikan oleh masyarakat desa Bakiruk.(Dami Atok)
