PADANG, – Sekda Kota Padang, Andre Algamar menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Persatuan Bulutangkis (PB) Balaikota (Blk) Padang. Menurut laporan hasil pemeriksaan BPK, PB Blk diduga menggunakan APBD untuk mendanai kegiatan olahraga pertandingan persahabatan dengan PB Bogor yang dilaksanakan di Bogor pada Desember 2022 lalu.
“Verifikasi dilakukan oleh Dispora. Supaya lebih jelas, nanti Kadispora akan memberikan penjelasan,” kata Andre Algamar via WhatsApp, pada Minggu, 23 Juli 2023.
Andre tak menjelaskan ketika dikonfirmasi apakah proposal PB Blk tidak melalui Sekda sebelum disetujui wali kota. Ia tetap menjawab, verifikasi dilakukan OPD teknis.
Diketahui menurut LHP BPK, PB Blk terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Balaikota Padang, sebenarnya merupakan perkumpulan dengan fokus pada kegiatan olahraga bulutangkis amatir, bukan organisasi cabang olahraga di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Pada tahun 2022, PB Blk telah menerima dana hibah sebesar Rp100 juta dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) melalui KONI. Namun, menurut laporan BPK, KONI sebenarnya tidak berwenang memberikan pendanaan kepada organisasi di luar cabang olahraga yang berada di bawah naungannya.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa PB Blk mengajukan proposal ke Wali Kota Padang untuk mendanai kegiatan mereka, termasuk pertandingan persahabatan dengan PB Bogor yang dilaksanakan pada tanggal 25 sampai 28 Desember 2022 di Bogor sekaligus untuk refreshing anggota PB Blk.
Berdasarkan wawancara BPK, PB Blk sengaja memanfaatkan hibah KONI agar bisa mendapatkan dana sebesar Rp100 juta, karena jika menggunakan bantuan hibah non-KONI, maksimal hanya bisa mendapatkan Rp25 juta.
BPK merekomendasikan Wali Kota Padang agar memerintahkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga untuk memproses pengembalian atas kelebihan belanja hibah uang kepada PB Blk dengan menyetorkan ke Kas Daerah sesuai peraturan perundang-undangan sebesar Rp97.500.000,00.
Sementara, Kepala Dispora Pemko Padang, Afriadi dikonfirmasi via WhatsApp belum ada tanggapan.
Tidak hanya itu, upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa dengan surat resmi pada bulan Juni 2023, serta via WhatsApp baru – baru ini. Namun, hingga kini belum ada tanggapan yang diterima.
Penjelasan dan respons yang diharapkan dari Wali Kota Padang dan pihak terkait akan diterbitkan dalam berita selanjutnya.
Tinggalkan Balasan