PADANG, – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengungkap dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) Dinas Sosial Kota Padang. Pada tahun 2022, Pemko Padang menganggarkan belanja bansos sebesar Rp13.459.211.000,00, namun realisasi hanya mencapai 72,12%, yaitu sebesar Rp9.707.189.200,00.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK secara uji petik atas belanja bansos tahun 2022, ditemukan permasalahan pemotongan terhadap bantuan yang telah diterima masyarakat melalui dana pokok pikiran (pokir) DPRD yang dititip di Dinas Sosial.
Hasil konfirmasi kepada 25 penerima bansos di lima kelurahan menunjukkan minimal enam orang penerima dari Kelurahan Belakang Tangsi tidak menerima dana bansos secara penuh.
Pemotongan tersebut terjadi karena diduga adanya permintaan biaya dari seorang koordinator inisial Z yang ditunjuk oleh salah satu anggota DPRD setelah dana bansos cair pada rekening masing-masing penerima. Besaran pemotongan bervariasi dari Rp100 ribu sampai Rp200 ribu dari total bantuan sebesar Rp1 juta yang diterima setiap penerima.
Meski pemotongan tersebut telah diinformasikan sejak awal dan diketahui akan dipotong setelah menerima bantuan sosial sebesar Rp200 ribu, BPK menemukan bahwa pemotongan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya digunakan untuk keperluan administrasi, seperti biaya fotocopy, materai, dan dana transportasi.
BPK menyimpulkan bahwa kurangnya pengawasan dan pengendalian dari Kepala Dinas Sosial menjadi salah satu penyebab terjadinya permasalahan tersebut.
Pada tanggal 9 Mei 2023, telah dilakukan pengembalian pemotongan dari koordinator kepada penerima bansos dengan sesuai tanda terima dan dokumentasi.
Namun, hasil pemeriksaan BPK dengan metode uji petik terhadap 25 penerima bansos masih menimbulkan pertanyaan menarik. Dengan jumlah penerima bansos yang mencapai ribuan, bisa jadi terdapat potensi temuan nilai yang lebih besar jika BPK melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Plt Kadis Sosial Kota Padang, Budi Payan, menolak memberikan komentar terkait persoalan ini, mengarahkan konfirmasi kepada Kadis Sosial yang menjabat tahun 2022.
“No comment. Silahkan konfirmasi kepada Kadis Sosial yang menjabat tahun 2022,” kata Budi Payan via WhatsApp, Selasa 01 Agustus 2023.
Sementara itu, Wali Kota Padang juga belum memberikan tanggapan meskipun sudah dikonfirmasi media lewat surat dan pesan WhatsApp.