Pasaman, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman mengadakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang dihadiri oleh seluruh Camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Pasaman. Dalam acara yang berlangsung sehari penuh di Hotel Emir Lubuk Sikaping pada Minggu (10/13/23), tema utama yang diusung adalah ‘Menjaga Netralitas ASN dan Wali Nagari dalam Pemilu 2024’.

Ketua Bawaslu Pasaman, Lumban Tori, menekankan kembali pentingnya netralitas ASN di Pasaman, mengingat rawannya situasi saat ini yang berpotensi menyebabkan pelanggaran, termasuk kemungkinan keterlibatan wali nagari dan perangkatnya.

Dalam sambutannya, Lumban Tori menegaskan komitmen Bawaslu untuk menyosialisasikan hal ini hingga ke tingkat masyarakat di nagari. Meski demikian, keterbatasan waktu dan personel telah membatasi gerak Bawaslu.

Tori juga mendorong para wali nagari untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan Bawaslu, demi kelancaran dan keamanan dalam penyelenggaraan Pemilu di Pasaman, serta untuk menghindari terperangkapnya mereka dalam politik praktis.

Sementara itu, koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman, H. Al Ikhwan, SH, MH, menjelaskan bahwa sosialisasi tentang netralitas ASN dan wali nagari dalam Pemilu 2024 bertujuan untuk mencegah pelanggaran di masa kampanye Pemilu legislatif, pilpres, dan Pilkada.

Al Ikhwan menekankan bahwa upaya Bawaslu lebih difokuskan pada pencegahan demi meminimalisir kemungkinan pelanggaran, terutama terhadap ASN, Wali Nagari, perangkat, serta pihak-pihak lain yang tidak memiliki hak pilih.

Acara tersebut diisi oleh empat pemateri utama, termasuk Komisioner Bawaslu Rini Juita MA yang membahas Netralitas ASN dan Wali Nagari. Selain itu, Komisioner Bawaslu Zaini Afandi, S.kom turut hadir sebagai narasumber. Kehadiran dari Komisioner Bawaslu Propinsi Sumatera Barat serta Plh Sekda Pemkab Pasaman, Yasri Uripsyah, juga menjadi bagian penting dalam keberhasilan acara tersebut.