JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengambil tindakan tegas usai lima Aparatur Sipil Negara (ASN) miliknya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus dugaan suap ini melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim terkait pengondisian hasil audit instansi tersebut.

​Merespons penangkapan tersebut, BPK menyatakan dukungannya secara penuh terhadap penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh tim penyidik KPK. Lembaga pengawas keuangan negara ini juga berjanji akan bersikap kooperatif selama proses investigasi berlangsung.

​”BPK menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK sebagai bagian dari sinergi dan upaya bersama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” tulis Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK dalam keterangan resminya, Kamis (11/6/2026).

​Selain membuka pintu kerja sama data, BPK memastikan tidak akan melindungi oknum pegawainya yang nakal. Pihak internal segera menggelar sidang etik melalui Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) untuk mengusut pelanggaran para ASN tersebut.

​”Kami akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam peristiwa ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melalui Majelis Kehormatan Kode Etik,” lanjut pihak Biro Humas BPK menegaskan komitmennya.

​Sementara itu, KPK bergerak cepat dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka utama dalam operasi senyap ini. Salah satu figur publik yang ikut diciduk dan menyandang status tersangka adalah Bupati Muara Enim, Edison.

​”Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dua orang dari sisi terduga pemberi dan dua orang lagi terduga dari sisi penerima,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

​Budi memaparkan bahwa Edison diduga kuat menyuap oknum pegawai BPK untuk mengamankan temuan audit buruk. Objek yang diaudit merupakan proyek pengadaan smart board pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim.

​Aliran dana suap tersebut disinyalir mengalir dari kantong PT Millenium Solusi Abadi selaku pihak swasta atau supplier proyek. Perusahaan tersebut sengaja menggelontorkan uang ke Pemkab Muara Enim untuk memuluskan bisnis mereka.

​”Uang sebagian diduga diberikan kepada pihak-pihak di sisi BPK dalam rangka atau diduga untuk pengondisian ataupun pengaturan temuan audit BPK,” pungkas Budi Prasetyo.