PALU, Sulteng, deliknews – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat penyaluran Program Beasiswa Berani Cerdas agar dapat dicairkan tepat waktu dan tidak menghambat proses perkuliahan mahasiswa. Rapat berlangsung di ruang kerja Rektor UIN Datokarama, Senin (27/7), dan dihadiri jajaran pimpinan kampus serta perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah.
Rektor UIN Datokarama, Prof. Lukman Thahir, mengatakan rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi antara pihak kampus dan Pemprov Sulteng dalam mempercepat proses penyaluran beasiswa. Menurutnya, sinergi ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan mahasiswa yang memenuhi syarat tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada generasi muda di Sulawesi Tengah yang gagal menyelesaikan kuliah hanya karena terkendala biaya,” ujarnya.
Berdasarkan data Bagian Layanan Akademik UIN Datokarama, jumlah calon penerima Beasiswa Berani Cerdas terus bertambah. Pada data pertama yang diterima dari Pemprov Sulteng tertanggal 3 Juli 2026 terdapat 828 mahasiswa calon penerima untuk semester ganjil. Selanjutnya, pada pembaruan data 24 Juli 2026, jumlah tersebut meningkat menjadi 992 mahasiswa.
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Datokarama, Prof. Hamlan, menjelaskan seluruh data calon penerima kini sedang melalui proses verifikasi dan validasi. Hasilnya akan diajukan kembali kepada Pemprov Sulteng melalui pengelola Program Berani Cerdas. Ia menambahkan, seluruh persyaratan wajib telah disepakati harus diunggah paling lambat 10 Agustus 2026, sehingga pada 14 Agustus 2026 status pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa penerima dapat diubah dari belum bayar menjadi lunas.
Sementara itu, Pengelola Program Beasiswa Berani Cerdas Pemprov Sulteng, Sintia Dewi, mengingatkan seluruh mahasiswa calon penerima maupun penerima manfaat yang belum mengunggah dokumen pada akun Berani Cerdas agar segera melengkapinya. Ia menegaskan batas akhir atau cut off pengunggahan berkas ditetapkan pada 10 Agustus 2026 agar proses pencairan beasiswa dapat berjalan sesuai jadwal. (**)
