GORONTALO, deliknews – Perjuangan mengalihstatuskan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah menetapkan perubahan tersebut melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 16 Juli 2026.
Rektor UIN Sultan Amai Gorontalo, Ahmad Faishal, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses alih status tersebut. Ia secara khusus mengapresiasi Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, yang dinilai memiliki komitmen kuat sejak awal untuk mengawal perjuangan hingga terbitnya Perpres.
“Sejak awal kepemimpinan Bapak Gubernur Gusnar Ismail, beliau memiliki komitmen yang tinggi untuk mengawal dan berjuang alih status IAIN sampai terbitnya Perpres tentang UIN Sultan Amai Gorontalo. Kami selalu mendapatkan dukungan dari bapak gubernur, bahkan bersama beliau menemui sejumlah pejabat di lintas kementerian,” ujar Ahmad Faishal, Selasa (28/7/2026).
Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Mahmud Bobihu, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat antara sivitas akademika, Kementerian Agama, dan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Menurutnya, kontribusi Gubernur Gusnar Ismail dalam memenuhi berbagai persyaratan transformasi kelembagaan menjadi salah satu faktor penting yang mempercepat perubahan status IAIN menjadi UIN.
Mahmud menambahkan, perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo terhadap penguatan sektor pendidikan menjadi bukti komitmen dalam meningkatkan daya saing sumber daya manusia daerah. Ia berharap sinergi antara UIN Sultan Amai Gorontalo dan Pemprov Gorontalo semakin erat untuk mencetak SDM unggul yang mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah maupun nasional. (Haris)
