Langsung ke konten
Rabu, 28 Oktober 2026
Daerah

Gelar Aksi Damai di DPRD Kabupaten Madiun, Squad Nusantara : Desak RUU Perampasan Aset  dan Soroti Penataan Kabel Fiber Optik Semrawut

Aksi Damai Squad Nusantara di Gedung DPRD Kabupaten Madiun Desak RUU Perampasan Aset Koruptor dan Soroti Kabel Fiber Optik Semrawut. (Dian/deliknews.com)

MADIUN,deliknews.com –  Squad Nusantara DPC Madiun Raya meminta pemerintah dan DPR RI mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset. Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (9/9/2026).

Selain RUU Perampasan Aset Koruptor segera di sahkan, massa juga meminta Pemerintah Kabupaten Madiun segera memiliki aturan yang jelas mengenai pemasangan dan penataan kabel fiber optik yang dinilai semrawut.

Ketua Squad Nusantara Madiun Raya, Isnandar Hariadi, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. Menurut dia, pihaknya ingin mendorong pemerintah dan DPR menindaklanjuti sejumlah persoalan yang dinilai menyangkut kepentingan publik.

“Kami tidak datang membawa kebencian, tetapi kami membawa aspirasi. Kami juga tidak datang untuk merusak, tetapi datang untuk mengingatkan. Bukan kebencian yang kami bawa, tetapi sebagai bentuk kepedulian SQUAD NUSANTARA untuk Kabupaten Madiun,” kata Isnandar.

Terkait RUU Perampasan Aset, Isnandar menilai pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan memberikan hukuman kepada pelaku. Menurut dia, negara juga perlu memastikan aset yang berasal dari hasil korupsi dapat dipulihkan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami menilai pemberantasan korupsi tidak cukup dengan memenjarakan pelaku. Negara harus mampu merampas dan mengembalikan aset hasil korupsi untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Isu kedua yang dibawa dalam aksi tersebut adalah penataan kabel fiber optik. Isnandar mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kabel yang terpasang menjuntai dan berada dekat dengan permukaan tanah di sejumlah wilayah Kabupaten Madiun.

Kondisi tersebut, menurut dia, perlu mendapat perhatian pemerintah karena berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Karena itu, Squad Nusantara meminta adanya regulasi yang mengatur pemasangan, pemeliharaan, hingga penataan kabel fiber optik.

“Kami juga meminta DPRD Kabupaten Madiun untuk membuat peraturan tentang regulasi kabel fiber optik,” kata Isnandar.

 

Setelah menyampaikan tuntutan, perwakilan Squad Nusantara  mengikuti audiensi dengan DPRD Kabupaten Madiun. Pertemuan tersebut membahas dua aspirasi yang sebelumnya disampaikan dalam aksi.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, mengatakan pihaknya menerima aspirasi tersebut. Untuk tuntutan mengenai RUU Perampasan Aset, DPRD Kabupaten Madiun akan meneruskannya kepada DPR RI dan pemerintah pusat.

“Kami di DPRD Kabupaten Madiun menerima dengan baik aspirasi dari SQUAD NUSANTARA. Untuk tuntutan RUU Perampasan Aset, kami setuju ini penting untuk keadilan. Kami akan segera meneruskan aspirasi ini ke DPR RI dan pemerintah pusat sebagai bentuk dukungan DPRD Kabupaten Madiun,” ujar Fery.

Sementara itu, terkait kabel fiber optik, Fery mengatakan DPRD Kabupaten Madiun akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta penyedia layanan untuk membahas persoalan tersebut.

“Jangan sampai infrastruktur justru mengganggu keselamatan masyarakat. DPRD siap mengawal agar segera ada regulasi yang jelas di Kabupaten Madiun,” katanya.

Lebih lanjut pihaknya juga menambahkan terkait penangangan kabel fiber optic sudah di bentuk pansus dan perda sudah masuk di biro hukum Provinsi.

Squad Nusantara Madiun Raya berharap kedua aspirasi tersebut mendapat tindak lanjut. Mereka meminta pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Madiun memastikan persoalan penataan kabel fiber optik mendapat solusi, sementara aspirasi mengenai RUU Perampasan Aset diteruskan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

 

Jurnalis : M.Taufik