JAKARTA — Polda Metro Jaya berencana memanggil pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam waktu dekat. Pemanggilan ini bertujuan mengonfirmasi permohonan pencabutan laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan terhadap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa penyidik perlu mendalami alasan di balik keputusan pencabutan laporan tersebut. Langkah konfirmasi ini menjadi bagian dari prosedur penanganan perkara sebelum kepolisian melangkah ke tahap berikutnya.
“Penyelidik akan memanggil pelapor untuk mengonfirmasi surat permohonan pencabutan laporan tersebut, termasuk memastikan kebenaran pencabutan dan menanyakan alasan pencabutan laporan,” ujar Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Budi menambahkan bahwa pihak kepolisian bakal menggelar perkara internal seusai pemeriksaan konfirmasi rampung. Gelar perkara ini akan menjadi landasan hukum resmi bagi penyidik untuk menghentikan proses penyelidikan kasus.
“Setelah itu, penyelidik akan melaksanakan gelar perkara sebagai dasar proses penghentian penyelidikan,” kata Budi menegaskan. Ia juga membenarkan bahwa surat permohonan pencabutan laporan tertanggal 28 Juli 2026 telah diterima oleh Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, PWI melaporkan Hotman Paris atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan lewat laporan bernomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan itu, Hotman dibidik menggunakan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Namun, PWI mendadak membatalkan langkah hukum tersebut usai menggelar pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum PWI Akhmad Munir, serta Hotman Paris sendiri. Keputusan resmi pencabutan itu disampaikan langsung oleh perwakilan organisasi di markas kepolisian.
“Jadi kami menindaklanjuti daripada hasil tersebut ya. Jadi pada malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea,” tutur Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI, Anrico Pasaribu, di Polda Metro Jaya, Selasa (28/7/2026) malam.
