Langsung ke konten
Selasa, 27 Oktober 2026
Peristiwa

Duduk di Kursi Roda, Hotman Paris Ungkap Alasan Mundur Bela Febrie

Sumber foto: (Taufiq/detikcom)

JAKARTA – Advokat kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang tengah menghadapi perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keputusan tersebut diumumkan Hotman pada Kamis (23/7), dengan alasan utama kondisi kesehatannya yang terus menurun.

Dalam keterangannya kepada awak media, Hotman menjelaskan bahwa dirinya telah menyampaikan langsung keputusan tersebut kepada Febrie Adriansyah. Menurutnya, kondisi fisik yang belum pulih membuatnya tidak memungkinkan untuk menangani perkara besar yang membutuhkan perhatian penuh.

“Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari Bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya,” ujar Hotman Paris.

Saat memberikan pernyataan, Hotman tampak duduk di atas kursi roda. Ia mengaku baru menjalani perawatan di rumah sakit akibat saraf kejepit yang dideritanya. Bahkan sebelum menemui media, dokter memberinya obat pereda nyeri agar rasa sakit yang dialaminya dapat berkurang.

“Saya perlu painkiller karena masih sakit,” kata Hotman.

Hotman mengungkapkan penyakit yang dialaminya merupakan Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau saraf kejepit di bagian pinggang bawah. Ia mengatakan gangguan kesehatan tersebut telah dirasakan sejak Juni lalu dan membuat aktivitasnya sangat terbatas.

Beragam metode pengobatan telah dicobanya untuk mempercepat pemulihan. Mulai dari terapi pijat tradisional di kawasan Bojong Gede, menjalani akupunktur di Kelapa Gading, hingga operasi saraf kejepit di Singapura.

“Bulan Juni sudah kesakitan, sudah bolak-balik. Terus juga akupunktur sampai ke dokter katanya jago pijit di hutan di Bogor, Bojong Gede. Gue juga baru sadar kok ininya diginiin pijat makin parah,” ungkap Hotman.

Keputusan mundur ini sekaligus mengakhiri keterlibatan Hotman Paris dalam tim pembela Febrie Adriansyah. Sebelumnya, penunjukan Hotman sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus tersebut sempat menuai sorotan dan kritik publik.

Meski demikian, Hotman menegaskan bahwa keputusannya murni didasarkan pada pertimbangan kesehatan. Ia memilih fokus menjalani proses pemulihan agar dapat kembali beraktivitas secara normal sebelum menerima penanganan perkara hukum lainnya.