Langsung ke konten
Jumat, 6 November 2026
Ekonomi & Bisnis

Utang Pemerintah Tembus Rp 10.000 Triliun, Menkeu Purbaya Buka Suara!

Sumber foto: Dok. Kemenkeu

JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara menanggapi lonjakan posisi utang pemerintah yang tercatat telah melampaui angka Rp 10.000 triliun per Juni 2026. Angka akumulasi utang luar biasa tersebut diperkirakan menyentuh rasio sekitar 41 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Meski nominal utang membengkak cukup besar, Menkeu Purbaya mengimbau publik untuk tetap tenang dan menunggu hasil evaluasi perkembangan hingga penutupan tahun anggaran. Pihaknya optimistis rasio utang tersebut masih berpeluang mengalami penurunan, terlebih angkanya masih aman berada jauh di bawah batas maksimum undang-undang sebesar 60 persen dari PDB.

“Belum kan berakhir tahunnya. Nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa, harusnya akan bisa turun lagi sedikit,” ungkap Purbaya kepada wartawan di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Purbaya menerangkan bahwa pengelolaan utang negara harus dipantau secara komprehensif dan berkelanjutan dengan menyelaraskannya bersama laju pertumbuhan ekonomi nasional. Kementerian Keuangan berkomitmen untuk memperketat tata kelola fiskal agar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berada di bawah ambang batas aman sebesar 3 persen.

“Strateginya kita akan batasin defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat,” jelas Purbaya menegaskan langkah taktis pengelolaan anggaran negara.

Sebagai langkah pendukung menjaga ketahanan APBN, Kemenkeu akan menempuh strategi optimalisasi penerimaan negara melalui pembenahan sistem dan efisiensi penagihan pajak (tax collection). Purbaya menegaskan bahwa skema penataan ini murni berupa perbaikan operasional internal dan bukan dengan cara membebani masyarakat lewat kenaikan tarif pajak baru.

“Kita akan efektifkan tax collection kita, bukan naikin pajak ya. Tapi kita bersihkan cara kita beroperasi menggunakan pajak,” pungkas Purbaya.

Pernyataan tegas Menkeu ini diharapkan mampu memberikan kepastian serta menjaga kepercayaan para pelaku pasar dan masyarakat terhadap kestabilan ekonomi makro Indonesia di tengah ketidakpastian global. Kemenkeu berjanji akan terus mengawal agar rasio utang tetap terukur dan terkendali hingga akhir tahun 2026.