JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk menerapkan instrumen pajak baru pada tahun depan. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan diambil secara tergesa-gesa tanpa memperhitungkan tren pertumbuhan ekonomi serta kekuatan daya beli masyarakat.
Pemerintah tidak akan langsung mengenakan pajak baru hanya berdasarkan capaian pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Kebijakan ini baru akan dipertimbangkan secara matang apabila perekonomian nasional mampu menunjukkan konsistensi pertumbuhan yang solid.
“Kalau tumbuh 6% apakah langsung saya kenakan pajak? Ya kalau baru satu triwulan belum mungkin. Tapi ruang itu jadi terbuka lebar,” ujar Purbaya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan TA 2027 di kantor pusat DJP, Minggu (16/8/2026).
Purbaya menjelaskan bahwa indikator utama yang menjadi pertimbangan adalah tren pertumbuhan ekonomi yang mencapai angka 6 persen secara berturut-turut. Selain itu, pemerintah juga akan terus memantau indikator pendorong ekonomi lainnya, terutama kondisi riil di tingkat masyarakat.
“Nanti kita lihat gimana kondisi daya beli masyarakat sebetulnya. Let’s say kalau akhir triwulan ini, akhir tahun ini bisa 6%. Triwulan pertama bisa 6% lagi, lebih. Mungkin kita akan kenakan pajak-pajak yang baru,” terangnya.
Dalam tiga triwulan terakhir, kinerja ekonomi Indonesia mencatatkan tren positif dengan konsisten tumbuh di atas 5 persen. Pertumbuhan ekonomi sempat menyentuh angka 5,61 persen pada triwulan I-2026, sebelum akhirnya terkoreksi tipis menjadi 5,29 persen pada triwulan II-2026.
Capaian positif sepanjang tahun 2026 ini merupakan hasil dari sinergi yang kuat antara kebijakan moneter, fiskal, dan sektor keuangan. Berkat kolaborasi tersebut, pemerintah optimistis laju perekonomian akan semakin menguat hingga akhir tahun.
“Ke depan kita akan semester II tahun ini kita akan pastikan itu akan lebih bagus lagi sehingga kita bisa tumbuh mendekati 6% pada akhir tahun 2026 ini. Untuk 2027, kita perkirakan ekonomi juga bisa tumbuh sekitar 6% plus minus sedikit,” jelas Purbaya.
