Langsung ke konten
Sabtu, 31 Oktober 2026
Regional

MBG Jadi Penggerak Ekonomi Daerah, Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

Ilustrasi foto dapur MBG. (Sumber foto: Antara Foto/Andri Saputra/via detikcom)

MBG Jadi Penggerak Ekonomi Daerah, Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

Oleh: Yusuf Rinaldi

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi pelaku usaha lokal. Melalui keterlibatan UMKM, koperasi, BUMDes, petani, dan peternak dalam rantai pasok pangan, program ini berpotensi memperluas pasar produk lokal sekaligus menggerakkan perputaran ekonomi di daerah. Dari sudut pandang ekonomi, kombinasi dua tujuan itu menjadikan MBG layak dibaca lebih dari sekadar program bantuan pangan.

 

Data Badan Gizi Nasional (BGN) per 9 Oktober 2026 menunjukkan pintu partisipasi itu terbuka cukup lebar. Sebanyak 63.608 pemasok tercatat terlibat di 37 provinsi, dan 52.689 di antaranya, atau 82,83 persen, adalah UMKM. Sisanya berasal dari koperasi sebanyak 9.388, BUMDes sebanyak 1.105, dan Koperasi Desa Merah Putih sebanyak 426. Komposisi ini penting karena belanja pemerintah cenderung memberi efek pengganda lebih besar ketika diserap pelaku usaha kecil yang membelanjakan kembali pendapatannya di wilayah yang sama.

 

Skala program membuat peluang itu terasa nyata. Per 9 Oktober 2026, BGN mencatat 26.385 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan 57.491.334 penerima manfaat. Adapun realisasi anggaran hingga September mencapai Rp149,79 triliun dengan cakupan 53.906.576 penerima manfaat; kedua angka penerima itu memakai periode pencatatan berbeda. Kebutuhan pangan sebesar ini terjadi setiap hari dan berulang, sehingga SPPG berfungsi sebagai simpul yang mempertemukan permintaan program dengan pemasok di sekitarnya. Bagi petani dan peternak, hadirnya pembeli yang pasti dan berkelanjutan adalah hal berharga di sektor pangan yang kerap diguncang fluktuasi harga.

 

Desain pengadaannya memperlihatkan arah yang jelas. Kepala BGN Sudaryono menyatakan bahwa MBG diarahkan memberi dampak bagi ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM, petani, dan peternak, dengan syarat utama bahan makanan memenuhi standar keamanan. Ketika menanggapi usulan Bulog untuk memasok beras premium, ia menyebut usulan itu positif, tetapi menegaskan bahwa program tetap mengutamakan bahan pangan dari daerah setempat agar petani, pedagang, dan UMKM lokal ikut menikmati perputaran ekonominya. BGN menempatkan dukungan Bulog sebagai alternatif ketika pasokan daerah belum mencukupi. Pola ini menarik secara ekonomi: ada penyangga pasokan nasional, tetapi prioritas tetap pada produsen setempat.

 

Contoh penerapannya terlihat di Jawa Timur. SPPG di provinsi itu diwajibkan membeli telur dari peternak lokal tiga kali seminggu, dengan harga acuan sekitar Rp24.000 per kilogram di tingkat peternak dan estimasi penyerapan 8–10 persen dari total produksi telur provinsi. Skema semacam ini memberi kepastian harga dan permintaan, dua hal yang paling dibutuhkan peternak untuk merencanakan produksi.

 

Dampak lain tampak pada ketenagakerjaan. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyatakan MBG telah menyerap sekitar 1,3 juta tenaga kerja dalam waktu singkat, dan menurutnya mereka berasal dari kelompok miskin. Ia juga menilai program ini telah melahirkan sekitar 148 ribu pengusaha baru dan menjadi capaian terbaik di antara program berbasis APBN dalam membangun ekosistem ekonomi secara cepat. Sebagai catatan, data BGN hingga September mencatat 1.027.998 pegawai dan relawan aktif, terdiri atas 86.120 pegawai SPPG dan 941.878 relawan. Angka-angka itu menggambarkan besarnya lapangan kegiatan yang terbuka di sekitar program, meski kategorinya perlu dibaca sesuai pencatatan masing-masing.

 

Muhaimin juga memandang belanja negara melalui MBG dapat menjadi penggerak kegiatan ekonomi di tingkat akar rumput, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga penciptaan nilai tambah di lingkungan masyarakat. Cara pandang ini sejalan dengan logika ekonomi: ketika belanja diarahkan ke pelaku setempat, manfaatnya tidak berhenti pada layanan, tetapi merambat menjadi pendapatan.

 

Agar manfaat itu terus meluas, ada beberapa hal yang layak terus diperkuat. Ketepatan pembayaran kepada pemasok, kesinambungan kontrak, kualitas produk, dan harga yang wajar menentukan apakah UMKM dapat tumbuh bersama program. Koperasi dan BUMDes dapat berperan menghimpun produk anggota agar produsen kecil mampu memenuhi volume dan standar yang diminta SPPG. Pemerataan kesempatan usaha antardaerah juga perlu terus dijaga agar peluang tidak terkonsentrasi di wilayah tertentu.

 

Evaluasi berkala atas omzet UMKM, pendapatan petani dan peternak, serta kesinambungan pengadaan akan membantu program ini terus menyempurnakan diri. Di sisi lain Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) bernomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah. Melalui SE tersebut, Mendagri meminta gubernur, bupati, dan wali kota untuk memperkuat pengawasan operasional SPPG sekaligus mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memperlihatkan bahwa agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemberdayaan ekonomi dapat dijalankan beriringan. MBG menjadi contoh bagaimana satu program dapat memperbaiki gizi jutaan penerima manfaat sekaligus membuka pasar bagi usaha masyarakat. Ukuran keberhasilannya ke depan bukan hanya luasnya jangkauan layanan, melainkan juga seberapa banyak pelaku usaha di daerah yang tumbuh bersama program ini.

 

)*Penulis Merupakan Pengamat Ekonomi