JAKARTA – Polisi mengungkap motif di balik aksi penyerangan yang disertai penembakan dan pembacokan di kawasan Kalibaru, dekat Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku berinisial FDM diduga melakukan penyerangan karena dendam setelah sebelumnya mengalami pemukulan oleh sekelompok orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Imron Ermawan mengatakan, motif balas dendam menjadi latar belakang utama aksi kekerasan tersebut. FDM kemudian mengajak sejumlah rekannya untuk mendatangi kelompok yang dianggap telah melakukan pemukulan terhadap dirinya.
“Peristiwa ini dilatarbelakangi oleh motif balas dendam. Sekali lagi, motif balas dendam,” ujar Imron dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/2026).
Menurut Imron, sebelum melakukan penyerangan, tersangka terlebih dahulu mengumpulkan sejumlah rekannya. Kelompok tersebut kemudian mendatangi lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam jenis parang dan senjata api rakitan.
“Setibanya di lokasi, kelompok tersebut melakukan penyerangan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan, polisi telah mengamankan satu tersangka berinisial FDM. Tersangka diamankan pada 15 Oktober 2026 atau sehari setelah peristiwa penyerangan terjadi.
Peristiwa berdarah tersebut berlangsung pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Pinggir Kali, Kalibaru Timur, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Aksi penyerangan itu mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka akibat kekerasan yang dilakukan para pelaku.
Imron menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut melibatkan tim gabungan Subdit Resmob, Subdit Jatanras, dan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Setelah melakukan pencarian di sejumlah titik di Jakarta, polisi akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka.
FDM kemudian menyerahkan diri melalui sejumlah perantara kepada petugas di wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Saat menyerahkan diri, tersangka turut menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan beserta dua butir amunisi.
Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, dua butir peluru kaliber 9 milimeter, satu butir amunisi, satu selongsong, dan satu proyektil.
Meski satu tersangka telah diamankan, polisi masih memburu pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Identitas pelaku tersebut diklaim telah diketahui penyidik dan proses pengejaran masih berlangsung.
