PKN Pertanyakan Surat Pernyataan Setda, Terkait SILPA DBH-CHT Dinkes Galus 2018

- Tim

Minggu, 31 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues-Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, mempertanyakan surat Pernyataan Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten setempat, terkait penganggaran kembali Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT), tahun 2018 yang gagal dilaksanakan.

Dimana dalam surat pernyataan dengan Nomor 900/637/2019 tertanggal 04 April 2019 yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Cq. Ditjen Perimbangan Keuangan di Jakarta. Pemda Kabupaten Gayo Lues bersedia kembali menganggarkan DBH-CHT tersebut pada perubahan Anggaran Tahun 2019 atau APBD murni pada Tahun 2020.

“Saya menduga isi surat pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” kata Ketua PKN tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini, jelasnya. Kenyatannya, Pada Sidang Perubahan Angaran 2019, SILPA DBH-CHT 2018 tersebut tidak dimasukan dalam DIPA 2019.

“Untuk DIPA 2020, kita juga meragukan, dimasukkan atau tidak?” tanya Abdullah.

Dirinya menilai, persoalan ini sangat merugikan daerah serta masyarakat, disebabkan anggaran ini tidak dimanfaatkan dengan baik.

Dia berharap agar SILPA 2018 tersebut dibuka secara transfaran supaya masalahnya terang benderang dan agar publik tidak salah menilai.

Jika permasalah tersebut tidak kunjung selesai, tidak tertutup kemungkinan PKN akan mengambil langkah hukum di semua jenjang(Munandar SP)

 

Berita Terkait

Yayasan Luruhmutin Malaka: Siap Menerima Pendaftaran Warga Belajar Paket, A, B dan C
Wakapolres Nisel Pimpinan Bakti Sosial Timbun Jalan Berlobang
Aprilia Wariskan Hartanya Pada King, Sahabat Yang 40 Tahun Telah Membuatnya Nyaman
Polres Nisel Uji Kesamaptaan Dan Kesehatan Personil
Wisata Abudenok : Pemkab Malaka Keluarkan Peraturan Daerah
Pastoral Paroki Wekmidar Dapat Animasi Hukum Perkawinan Katolik
Tipu Investor Rp 5,950 Miliar, Komisaris PT Garda Tanatek Indonesia Jalani Sidang PN Surabaya
SBS Daftar Di PSI, Sampaikan Hal Ini

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:11 WIB

Yayasan Luruhmutin Malaka: Siap Menerima Pendaftaran Warga Belajar Paket, A, B dan C

Sabtu, 18 Mei 2024 - 08:23 WIB

Wakapolres Nisel Pimpinan Bakti Sosial Timbun Jalan Berlobang

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:36 WIB

Aprilia Wariskan Hartanya Pada King, Sahabat Yang 40 Tahun Telah Membuatnya Nyaman

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:49 WIB

Polres Nisel Uji Kesamaptaan Dan Kesehatan Personil

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:17 WIB

Pastoral Paroki Wekmidar Dapat Animasi Hukum Perkawinan Katolik

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:55 WIB

Tipu Investor Rp 5,950 Miliar, Komisaris PT Garda Tanatek Indonesia Jalani Sidang PN Surabaya

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:53 WIB

SBS Daftar Di PSI, Sampaikan Hal Ini

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:07 WIB

Putri – Putri Terbaik SMP Sabar- Subur Betun Tampil di Festival Future Leader Fest SMAK 2024

Berita Terbaru

Regional

Wakapolres Nisel Pimpinan Bakti Sosial Timbun Jalan Berlobang

Sabtu, 18 Mei 2024 - 08:23 WIB

Regional

Polres Nisel Uji Kesamaptaan Dan Kesehatan Personil

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:49 WIB