Jakarta – Mulai hari ini, Lion Air Group mulai menurunkan harga jual tiket menyusul terbitnya kebijakan pemerintah yang mengatur kembali tarif batas bawah maskapai penerbangan berjadwal kelas ekonomi.

“Mulai hari ini, 30 Maret akan ada penyesuaian penurunan tarif untuk semua rute penerbangan Lion Air Group,” kata Corporate Communications Lion Air, Mandala Prihantoro, ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (30/3).

Besaran penurunan tarif bervariasi, disesuaikan dengan rute penerbangan yang berbeda-beda. Ia menjelaskan, Lion Air Group menawarkan alternatif perjalanan udara berkualitas guna memberikan kemudahan dalam mobilisasi masyarakat, pebisnis dan wisatawan antardestinasi dengan tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan.

“Langkah pemerintah yang menetapkan tarif batas atas bawah cukup bagus karena setidaknya dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan angkutan udara,” ujar Prihantoro.

Penurunan harga jual tiket merupakan kesungguhan Lion Air Group untuk menjawab tantangan serta peluang dinamika bisnis/ pasar traveling, mengakomodir permintaan jasa penerbangan sejalan meningkatkan aktivitas penerbangan.