Tidore – Hari ini, Selasa (1/5) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara yang dipusatkan di Aula SMA Negeri 1 Kota Tidore Kepulauan.
Jadwal yang ditetapkan oleh KPU sudah diberitahukan kepada 16 parpol peserta pemilu di Kota Tidore Kepulauan melalui surat undangan.
“Kami sudah menyurat ke parpol, nanti mereka hadir adalah saksi sesuai yang di mandatkan, biar partai mengirimkan 5 atau 10 orang saksi, KPU hanya menerima 1 orang untuk mengikuti pleno rekapitulasi, begitu juga dengan calon anggota DPD RI Dapil Maluku Utara 24 orang itu juga akan mengirimkan saksi sesuai dengan surat mandat yaitu 1 orang, dan calon presiden dan wakil presiden nomor 01 dan calon presiden dan wakil presiden nomor 02 juga sama kami menerima satu orang, karena KPU tidak memakai pleno sistem paralel”ungkap Ketua Divisi Teknis KPU Kota Tikep.
Jainul menambahkan, pihak juga akan mengundang 40 orang ketua dan anggota PPK Se-kota Tidore Kepulauan untuk mengikuti rekapitulasi nanti, selain saksi parpol, calon DPD, Tim calon presiden dan wakil presiden serta Walikota dan Wakil Walikota, Kapolres, Dandim termasuk SKPD di lingkup Pemkot Tikep.
Masih kata Jainul, sementara kotak-kotak suara dan logistik pemilu dari PPK yang telah selesai rekapitulasi saat ini sudah ada 7 PPK yang masuk di KPU Kota Tidore Kepulauan masing-masing PPK Kecamatan Tidore Timur, PPK kecamatan Tidore, PPK Tidore Selatan, PPK kecamatan Tidore Utara, PPK kecamatan Oba Tengah, PPK kecamatan Oba, PPK Oba Selatan, tinggal PPK Kecamatan Oba Utara yang belum masuk ke KPU, Karena baru selesai pleno pada Minggu sore kemarin.
Sementara dalam papat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara akan di jaga ketat oleh Polres Kota Tidore Kepulauan.“ Untuk pengamanan kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, insya Allah pleno ini akan berjalan lancar dan aman, rencana pleno ini dijadwalkan tiga hari mulai tanggal 1-3 Mei 2019,” tutup Jainul.
Tinggalkan Balasan