Pasaman, – Wanita lanjut usia (lansia) Romliana korban dugaan penganiayaan sudah melapor ke Polres Pasaman 27 Februari 2023 lalu, namun sampai saat ini belum ada Psikososial dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Pasaman.

Korban mengaku masih traumatis, tidak berani tinggal di rumah sendiri dan terpaksa menompang tinggal di rumah saudara karena takut kejadian serupa terulang.

Sementara Kasi Fungsional Pemberdayaan Perempuan (DP3APPKB) Kabupaten Pasaman, Dika, mengatakan pihaknya masih menunggu UPT PPA Provinsi Sumatera Barat menghadirkan psikolog untuk melakukan Psikososial terhadap korban.

Disampaikannya, kasus ini sedang dalam penyelidikan UPPA Polres Pasaman.

“Pihak polres mendampingi korban untuk visum ke RSUD dan kami juga sudah mengkonfirmasi ke pihak RSUD, visum sudah keluar,” terangnya.

Senada disampaikan Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro, kasus dugaan penganiayaan itu sedang ditangani.

Sebelumnya, Makmur Harahap saudara korban menceritakan kronologis peristiwa dugaan penganiayaan bermula saat korban mendengar ada yang mengetuk pintu rumah sekira jam 05.30 Wib sore.

Korban yang tinggal sendiri dirumah terpaksa membuka pintu karena sudah diketuk 3 kali. Ketika buka pintu, Ia langsung diseret ke luar rumah didorong dan dipukul oleh pelaku.

Korban yang sudah tinggal sendiri bertahun – tahun di rumah, sebab anaknya merantau dan suaminya sudah almarhum. Tak mampu menyampaikan peristiwa itu kepada saudaranya, karena takut ada kegaduhan pertempuran.

“Kita tahu setelah 3 hari kejadian. Saudara saya takut ada pertempuran, sehingga Ia tidak sampaikan kepada kami. Karena kami tidak terima, saya langsung bawa korban melapor ke Polres Pasaman,” terang Makmur kepada deliknews.com, Selasa (28/3/23).

Atas laporan korban. Sepengetahuan Makmur, Satreskrim Polres Pasaman sudah meminta keterangan terhadap 2 saksi.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Polres Pasaman telah menindaklanjuti laporan korban. Kami dari keluarga menuntut keadilan, berharap ini kasus segera tuntas,” harap Makmur.