Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menyoroti rumor putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengubah sistem pemilu menjadi coblos gambar partai.
Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan pembahasan sistem pemilu masih berproses di MK.
“Pertanyaan kayak begini-begini lagi. Ini kan proses MK on going proses, bahwa di MK itu prosesnya adalah meminta pendapat atas hal tersebut kepada DPR sebagai pembuat Undang-Undang dan pemerintah sebagai mitra pembantu Undang – Undangnya. Itu clear, semua sudah disampaikan,” kata Pacul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023) dilansir dari detik.com.
Pacul merasa heran dengan pihak yang berani terang-terangan ‘membocorkan’ putusan itu. Terlebih, kata Pacul, ‘bocoran’ itu belum diputus oleh MK itu sendiri.
“Ini kok bocoran kok berani ngomongin piye? Bocoran sebuah keputusan yang belum diputus oleh lembaga resmi negara. MK ini bos, dokumennya bocor? Apa kata orang?” imbuhnya.
Pacul menceritakan dirinya mengonfirmasi langsung ‘kebocoran’ itu kepada MK. Terkonfirmasi, kata Pacul, informasi yang disebut-sebut bocor itu ialah hoaks.
Pacul menilai 8 Fraksi DPR tak perlu lagi menyatakan sikap penolakannya terhadap sistem coblos partai. Dia meminta agar semua pihak mengikuti prosedur yang ada.
“Jadi kalau ada isu seperti ini kawan-kawan bersikap lagi. Lah wong sikapnya sudah disampaikan kok di dalam MK kok. Kenapa enggak ikuti prosedur itu aja? Bukannya aku kemudian kamu katakan kata Pak Pacul ini kau dikritik kayak gini. Jangan, orang khawatir kok,” terang Pacul.
Tinggalkan Balasan