Padang, – Kepala Dispora Pemko Padang, Afriadi akhirnya memberikan penjelasan soal dugaan Persatuan Bulutangkis (PB) Balaikota (Blk) Padang pakai APBD, setelah berkali – kali dikonfirmasi awak media. Ia akui temuan BPK atas kegiatan dari anggaran pokir dewan itu.

“Hibah kepada PB Blk Padang, merupakan hibah yang berasal dari Pokok Pokok pikiran anggota DPRD Kota Padang yang diberikan kepada PB Blk Padang melalui KONI Padang,” kata Afriadi, Selasa 25 Juli 2023.

Afriadi menjelaskan PB Blk Padang anggotanya terdiri dari karyawan Blk Padang  yang masih aktif dan yang  pensiunan juga beberapa orang anggota DPRD Kota Padang.

“Karena kepedulian salah seorang anggota DPRD terhadap kegiatan PB Blk Padang yang sering melaksanakannya latihan bersama, maka salah seorang anggota dewan tersebut memberikan angaran yang berasal dari Pokir yang bersangkutan untuk membiayai uji tanding ke Kota Bogor,” terangnya.

Kadispora ini juga menjelaskan untuk proses penganggaran dan pencairan hibah tersebut melalui KONI Kota Padang sebagai salah satu organisasi yang menaungi kegiatan olahraga, dan kegiatan tersebut telah dilaksanakan dan laporan pertanggungjawaban telah dibuat dan telah diperiksa oleh BPK Sumbar dan dapat diterima atau tidak ada masalah.

“Yang menjadi masalah adalah penempatan dan pencairan anggaran tersebut pada KONI Kota Padang, karena menurut BPK, KONI adalah organisasi yang menaungi olahraga berprestasi bukan untuk olahraga yang sifatnya ekshibisi,” tukas Kepala Dispora Pemko Padang, Afriadi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BPK mengungkap penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Persatuan Bulutangkis (PB) Balaikota (Blk) Padang. Menurut laporan hasil pemeriksaan BPK, PB Blk diduga menggunakan APBD untuk mendanai kegiatan olahraga pertandingan persahabatan dengan PB Bogor yang dilaksanakan di Bogor pada Desember 2022 lalu.

Menurut LHP BPK, PB Blk terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Balaikota Padang, sebenarnya merupakan perkumpulan dengan fokus pada kegiatan olahraga bulutangkis amatir, bukan organisasi cabang olahraga di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Pada tahun 2022, PB Blk telah menerima dana hibah sebesar Rp100 juta dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) melalui KONI. Namun, menurut laporan BPK, KONI sebenarnya tidak berwenang memberikan pendanaan kepada organisasi di luar cabang olahraga yang berada di bawah naungannya.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa PB Blk mengajukan proposal ke Wali Kota Padang untuk mendanai kegiatan mereka, termasuk pertandingan persahabatan dengan PB Bogor yang dilaksanakan pada tanggal 25 sampai 28 Desember 2022 di Bogor sekaligus untuk refreshing anggota PB Blk.

Berdasarkan wawancara BPK, PB Blk sengaja memanfaatkan hibah KONI agar bisa mendapatkan dana sebesar Rp100 juta, karena jika menggunakan bantuan hibah non-KONI, maksimal hanya bisa mendapatkan Rp25 juta.

Wali Kota Padang, Hendri Septa, telah dikonfirmasi soal ini baik melalui surat maupun via WhatsApp baru – baru ini. Namun, hingga kini belum ada tanggapan yang diterima.

Penjelasan dan respons yang diharapkan dari Wali Kota Padang dan pihak terkait akan diterbitkan dalam berita selanjutnya.