Sudah Ditahan Lima Tersangka Baru Kasus PT DOK di Rutan Polda Bali

- Editorial Staff

Kamis, 16 November 2023 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi orang di dalam sel penjara (Sumber iStock Photo)

Ilustrasi orang di dalam sel penjara (Sumber iStock Photo)

Denpasar – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali telah menahan 5 (lima) tersangka baru dalam dugaan investasi bodong PT Dana Oil Konsorsium (DOK) di Rutan Polda Bali.

“Hasil koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali, kelima tersangka PT DOK mulai malam ini sudah ditahan di Rutan Polda Bali,” terang Kabag Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan di Denpasar Bali, Kamis (16/11/2023)

Baca Juga :  Kena Doxing, Pemred wacanabali.com Lapor Polisi

Sebelumnya Kombes Jansen mengatakan, kelima tersangka baru yakni, I Putu Satya Oka Arimbawa, I Putu Eka Yudi Artho, I Nyoman Ananda Santika, I Wayan Budi Artana dan Rai Kusuma Putra merupakan pendiri dari PT DOK atau disebut-sebut sebagai founder.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan, semua tersangka ini berada di balik I Nyoman Tri Dana Yasa atau Mang Tri selaku direktur perusahaan yang terlebih dahulu jadi tersangka dan divonis 3 tahun penjara.

Baca Juga :  Saksi Penggugat Tanah Pura Dalam Kelecung 'Hara Kiri'

Selain sebagai founder atau komisaris perusahaan, kelima tersangka ini dikabarkan berperan penting mendekati investor, menerima uang, membagi dan mengarahkan dana.

“Semua tersangka baru atau komisaris ini membantu menjalankan kegiatan investasi illegal (tidak sah) serta menerima pembagian hasil. Berfokus mencari nasabah yang menjanjikan keuntungan besar dan tidak ada risiko serta uang yang diinvestasikan dapat diambil kapan pun kepada para investor,” beber Jansen.

Baca Juga :  Doksing Wartawan, Pakar Hukum: Mengancam Kebebasan Pers!

Mengenai penambahan tersangka lain dari lima tersangka baru dikatakan belum ada.

“Rencana tersangka lain nihil. Dalam pengungkapan kasus ada sekitar 28 orang sebagai saksi, termasuk perwakilan korban, satgas waspada Investasi OJK RI, Bappebti RI, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali serta 6 orang terlapor,” imbuh Jansen.

Berita Terkait

Saksi Penggugat Tanah Pura Dalam Kelecung ‘Hara Kiri’
Bali Solid, De Gadjah Optimis Pilpres Satu Putaran
Orang Sama, Tersangka Founder PT DOK Diduga juga Menipu di Bisnis lain
Malu! Perkara SPI Unud Pertontonkan Ketidakmampuan Negara Danai Pendidikan
5 Founder PT DOK Ditahan, Alit Widana Apresiasi Kinerja Polda Bali
Pungli “Fast Track” Kejati Bali Tangkap 5 Pegawai Imigrasi
Pusaran Kasus PT DOK, Yong Sagita Terancam Dilaporkan Polisi
Keluh Istri Mang Tri, Ketika Suami Dikorbankan di Kasus PT DOK

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 09:50 WIB

Hari Kampanye ke-8, Prabowo-Gibran Masih Lanjutkan Tugas Pemerintahan

Selasa, 5 Desember 2023 - 07:10 WIB

Caleg DPR RI Bambang Haryo Berikan Komitmen Bantu Nelayan di Kenjeran Surabaya

Minggu, 3 Desember 2023 - 13:45 WIB

Asik Mbah, Posko Ganjar-Mahfud di Ngawi Sentuh Lansia dan Warga Kurang Mampu

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:56 WIB

Pileg 2024, Bambang Haryo Kembali Dapat Dukungan Gabungan Pengusaha Surabaya-Sidoarjo

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Bali Solid, De Gadjah Optimis Pilpres Satu Putaran

Selasa, 28 November 2023 - 11:23 WIB

Pileg 2024, Dukungan Untuk Bambang Haryo di Dapil Jatim 1 Terus Mengalir

Senin, 27 November 2023 - 11:33 WIB

Hari Guru Nasional, Bambang Haryo Dorong Guru Honorer Jadi ASN

Kamis, 26 Oktober 2023 - 17:29 WIB

Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Prabowo Mengaku Takut Jarum Suntik

Berita Terbaru

Regional

Kakak beradik sabet medali Emas di Piala Koni.

Selasa, 5 Des 2023 - 10:09 WIB