5 Founder PT DOK Ditahan, Alit Widana Apresiasi Kinerja Polda Bali

- Editorial Staff

Jumat, 17 November 2023 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kuasa hukum korban PT DOK Drs. I Gede Alit Widana, S.H., M.Si selaku kuasa hukum para korban investasi bodong PT. Dana Oil Konsorsium (DOK). (Donny P)

Denpasar – Drs. I Gede Alit Widana, S.H., M.Si selaku kuasa hukum para korban investasi bodong PT. Dana Oil Konsorsium (DOK) mengapresiasi kinerja Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteskrimum) Polda Bali telah menahan 5 (lima) founder (pendiri) PT DOK yang ditetapkan sebagai tersangka baru.

“Kami mengapresiasi kinerja Ditreskrimum Polda Bali dan berterima kasih. Lima tersangka sudah ditahan. Ya sudah bagus sekali dan semoga kejadian-kejadian ini menjadi koreksi bagi masyarakat kita yang mau berbisnis hati-hati dengan janji-janji terutama persenan besar,” terang Alit Widana kepada wartawan di Denpasar Bali, Jumat (17/11/2023)

Lebih lanjut mantan Wakapolda Bali ini mengatakan, bagaimana ia sekarang selaku kuasa hukum hampir dari 400 orang korban berharap uang dapat dikembalikan. Tentu pengembalian itu bisa dilakukan dari barang bukti yang telah dikumpulkan alias disita kepolisian.

“Kan dari barang bukti yang sudah disita. Nanti kan akan kita usulkan dikembalikan kepada korbannya. Apabila masih kurang, kita kumpulkan alat bukti lagi, nanti kita gugat,” pungkasnya.

Ia mengungkap, seperti alat-alat bukti saat peradilan pertama Nyoman Tri Dana Yasa bisa dimasukkan dalam daftar pengembalian. Begitu juga terhadap aset kelima founder yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

“Semua itu harus ditelusuri. Semuanya aset-aset para tersangka dan apabila penghasilan tersebut berasal dari pendapatan PT DOK, itu yang kita tuntut,” tegas Alit Widana.

Untuk diketahui sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali telah menahan 5 (lima) tersangka baru dalam dugaan investasi bodong PT Dana Oil Konsorsium (DOK) di Rutan Polda Bali.

Baca Juga :  Selangkah Lagi Pelaku Doksing Wartawan Akan Ditangkap Polisi

“Hasil koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali kelima tersangka PT DOK mulai malam ini sudah di tahan di Rutan Polda Bali,” terang Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan di Denpasar Bali, Kamis (16/11/2023)

Sebelumnya Kombes Jansen mengatakan, kelima tersangka baru yakni, I Putu Satya Oka Arimbawa, I Putu Eka Yudi Artho, I Nyoman Ananda Santika, I Wayan Budi Artana dan Rai Kusuma Putra merupakan pendiri dari PT DOK atau disebut-sebut sebagai founder.

Ia juga mengatakan, semua tersangka ini berada di balik I Nyoman Tri Dana Yasa atau Mang Tri selaku direktur perusahaan yang terlebih dahulu jadi tersangka dan divonis 3 tahun penjara.

Baca Juga :  Orang Sama, Tersangka Founder PT DOK Diduga juga Menipu di Bisnis lain

Selain sebagai founder atau komisaris perusahaan, kelima tersangka ini dikabarkan berperan penting mendekati investor, menerima uang, membagi dan mengarahkan dana.

“Semua tersangka baru atau komisaris ini membantu menjalankan kegiatan investasi illegal serta menerima pembagian hasil. Berfokus mencari nasabah yang menjanjikan keuntungan besar dan tidak ada risiko serta uang yang diinvestasikan dapat diambil kapan pun kepada para investor,” beber Jansen

Mengenai penambahan tersangka lain dari lima tersangka baru dikatakan belum ada.

“Rencana tersangka lain nihil. Dalam pengungkapan kasus ada sekitar 28 orang sebagai saksi, termasuk perwakilan korban, satgas waspada Investasi OJK RI, Bappebti RI, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali serta 6 orang terlapor,” imbuh Jansen.

Berita Terkait

Bali Solid, De Gadjah Optimis Pilpres Satu Putaran
Orang Sama, Tersangka Founder PT DOK Diduga juga Menipu di Bisnis lain
Malu! Perkara SPI Unud Pertontonkan Ketidakmampuan Negara Danai Pendidikan
Pungli “Fast Track” Kejati Bali Tangkap 5 Pegawai Imigrasi
Sudah Ditahan Lima Tersangka Baru Kasus PT DOK di Rutan Polda Bali
Pusaran Kasus PT DOK, Yong Sagita Terancam Dilaporkan Polisi
Keluh Istri Mang Tri, Ketika Suami Dikorbankan di Kasus PT DOK
Ngeri, Kutukan Dibalik Pengadilan Tanah Pura Dalem Klecung

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 18:00 WIB

Sekda Padang Pariaman Ikut Diperiksa Kejari Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Mesin Cokelat

Senin, 27 November 2023 - 18:12 WIB

Temuan Rp1 Miliar Lebih, BPK Minta Mendagri Perintahkan Sekjen Beri Intruksi Pokja Lebih Teliti

Senin, 27 November 2023 - 17:06 WIB

Bukittinggi Terima Penghargaan dari OJK sebagai Kota Terbaik dalam Akses Keuangan

Senin, 27 November 2023 - 16:44 WIB

Sekda Kota Padang: ASN Harus Jadi Contoh Nyata, Bergabung dengan Bank Sampah

Senin, 27 November 2023 - 10:05 WIB

Kawasan Wisata Equator Bonjol Terlantar, Berlumut, Berumput, dan Bersampah

Minggu, 26 November 2023 - 09:14 WIB

Kombes Pol Hamka BNPB: Salah Besar yang Menyebut Sekda Pasaman Terlibat Proyek RTG Malampah

Sabtu, 25 November 2023 - 11:12 WIB

Kritik Pembebasan Tugas Sekda Pasaman, Dr. Zulfikri Toguan Sebut Menyesatkan, Keliru dan Potensi Abuse of Power

Jumat, 24 November 2023 - 22:17 WIB

Menyoal Novotel Bukittinggi, Ini Aturan yang Melarang Aset Daerah Dijadikan Jaminan Pinjaman

Berita Terbaru

Regional

Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem

Kamis, 30 Nov 2023 - 00:53 WIB

Foto: Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah. Sumber: Dok. Gerindra Bali.

Bali

Bali Solid, De Gadjah Optimis Pilpres Satu Putaran

Rabu, 29 Nov 2023 - 21:41 WIB