Denpasar – Mengejutkan apa disampaikan seorang ibu empat anak bernama Ni Putu Arshia yang merupakan istri Nyoman Tri Dana Yasa terpidana dalam kasus investasi bodong PT Dana Oil Konsorsium (DOK) yang sebelumnya dilaporkan penyanyi Pop Bali legendaris, Yong Sagita.
Kini, tidak saja ia menyebut Yong Sagita berlebihan, tapi Putu Arshia bersama tim berniat melaporkan balik Yong Sagita ke polisi.
Sebagai publik figur, Yong Sagita disinyalir telah melakukan upaya penyebaran informasi tidak benar serta tendensius. Seperti mengaku menyerahkan uang kepada Mang Tri dan juga dicurigai melakukan persekongkolan dianggap jahat dengan lima founder PT DOK yang belakangan telah ditetapkan sebagai tersangka baru.
“Setahu saya dan dalam fakta persidangan Mang Tri tidak pernah menerima dana dari Yong Sagita, bisa dibuktikan dan tanyakan sendiri. Bukti Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) dan bukti transfernya. Mungkin bukti itu akan dipakai pertimbangan untuk tim kami ke depan melaporkan balik Yong Sugita. Bukti-bukti saat ini lagi kami kumpulkan,” pungkas Putu Arshia melalui sambungan whatsapp kepada wartawan di Denpasar Bali, Kamis (16/11/2023)
Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa yang menyebut Yong Sagita sebagai brand ambasador dari PT DOK adalah dirinya sendiri di media dan di podcast. Selain itu semua investor tahu di group Telegram maupun di Facebook (FB) selalu membela founder.
“Saya punya bukti semua postingan dan komen-komen Yong Sagita di FB dan saat ini sudah dihapus sejak media memberitakan adanya lima tersangka baru dalam kasus PT DOK. Ini seakan menghilangkan jejak. Saya ada foto kedekatan Yong Sagita dengan founder, nanti saya kirimkan,” singgung Putu Arshia.
Dikatakan juga, kalau benar Yong Sagita tidak ada apa-apa di balik memenjarakan suaminya (Mang Tri, red), seharusnya bijaksananya dulu mungkin melaporkan semua pengelola PT DOK.
“Yong Sagita tidak bisa bilang tidak ada urusan. DOK ini kan konsorsium dana investor dijadikan satu untuk dikelola. Termasuk saya juga investor. Saat ini mestinya sangat senang, ada peluang lagi untuk uang kembali bila mana lima founder mau bertanggung jawab setelah jadi tersangka,” bebernya.
Hal lain dikatakan, terlihat sekali bagaimana upaya Yong Sagita mendiskreditkan suaminya dengan menyebarkan bualan risiko trading 0%.
Seingat pihaknya, ada kata-kata sayembara yang mengatakan, “bagi siapa saja yang bisa menemukan risiko 1% risiko ilmu bapak ibu akan diganti Rp10 juta”. Kemungkinan kutipan kata-kata ini lah diplesetkan menjadi 0% untuk mencari pembenaran kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa Mang Tri sebagai pembuat sistem sebelum Covid-19 meyakini sistemnya aman dan mungkin kalau tidak aman tidak akan dipakai founder.
“Kalau nol persen (0%) risiko itu dijual dalam trading tidak akan ada yang percaya semua tahu trading itu risiko besar untung juga besar. Bisa ditanyakan kepada para pelapor dan investor. Dari sini lah saya curiga Yong Sagita ditunggangi oleh kepentingan para founder. Semoga dengan media memberitakan dengan berimbang kasus ini jadi terang benderang dan semuanya mendapatkan keadilan,” harap Putu Arshia.
Dikonfirmasi wartawan secara terpisah terkait akan ada upaya pelaporan ke polisi, Yong Sagita mempersilakan. “Oh silakan saja, kalau saya tidak meladeni, bagaimana ya, saya tidak pernah menanggapi hal sepele seperti itu. Silakan, silakan laporkan saja,” jawab Yong Sagita kepada wartawan, Kamis (16/11/2023)
Sebelumnya juga, Yong Sagita membantah disebut sebagai brand ambassador PT DOK dan mengaku tidak ada kaitan dengan lima founder yang tidak serta merta dilaporkan dulu yang kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka baru atas pelaporan pihak lain.
“Bli (kakak, red) bukan brand ambasador, bukan marketing juga bukan. Bli hanya menghibur di sana. Menghibur orang orang, seperti ada pertemuan di Bedugul hanya seperti itu. Tugas bli bukan mempromosikan perusahaan karena bidang bli bukan di sana,” bantah Yong Sagita melalui sambungan telpon kepada wartawan di Denpasar Bali, Rabu (15/11/2023)
Mencuatnya upaya Yong Sagita hanya melaporkan satu pengelola PT DOK di balik lima pengelola lain yang juga disebut-sebut sebagai pengelola dana menjadi tanda tanya. Terkait hal ini, ia beralasan lantaran uangnya diserahkan kepada Mang Tri selaku owner dan sama sekali tidak ada penyerahan uang kepada ke lima founder sehingga melaporkan Mang Tri.
“Bli tidak menemukan hal-hal yang lain kecuali bli menuntut trader-nya karena uangnya bli serahkan ke owner-nya (Mang Tri, red). Waktu bli pertama kali menyetorkan uangnya ke rekeningnya Mang Tri, bukan yang lain, setelah itu lanjut ke rekening PT. Sama sekali tidak ada menyerahkan uang ke founder,” pungkasnya.
Yong Sagita juga menyebut, alasan lain kenapa pihaknya hanya melaporkan Mang Tri, bahwa yang mengedukasi pertama menyatakan 0 persen adalah Mang Tri. “Karena yang mengedukasi pertama Mang Tri yang menyatakan 0 persen risiko dia dan risikonya cuma menunggu makanya bli tertarik ke sana,” imbuh Yong Sagita.
Menarik ketika disinggung terkait harapan terhadap lima founder yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru, Yong Sagita terkesan enggan untuk berkomentar terkait penahanan meski sebagai korban. Tidak seperti korban-korban lain, bagaimana beramai-ramai meminta kepada polisi agar para tersangka segera ditahan.
“Menuntut founder sekarang kan grupnya berbeda, kalau grupnya bli sudah selesai. Sekarang terserah penuntut yang lain, mengharapkan founder segera ditahan, kasus bli kan berbeda. Bli tidak punya harapan apa-apa untuk para founder itu, nanti bli salah karena tidak ada tuntutan kepada kelima founder itu, sudah lewat itu,” jelasnya.
Namun sisi lain, Yong Sagita meyakini bahwa kelima founder segera ditahan. “Dulu Mang Tri juga sama ditahan lama setelah jadi tersangka, kan ada proses jadi ditunggu prosesnya, kalau sudah jadi tersangka pasti akan ditahan. Bli yakin itu,” tutup Yong Sagita.
Tinggalkan Balasan