Langsung ke konten
Senin, 26 Oktober 2026
Kriminal

Kejagung Panggil Lagi Febrie, Mangkir Terancam Dijemput Paksa

Sumber foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha (via CNN Indonesia)

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai saksi dalam penyidikan kasus baru. Febrie diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan barang bukti uang tunai hingga 74 kilogram emas.

Pemanggilan ini merupakan panggilan kedua dari tim penyidik setelah Febrie mangkir pada pemeriksaan sebelumnya yang dijadwalkan pada Rabu (22/7). Pihak Kejagung pun menegaskan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas apabila saksi kembali tidak memenuhi panggilan hukum.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono, membenarkan perihal pemanggilan ulang tersebut saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta. Ia menyebutkan bahwa upaya hukum lanjutan telah disiapkan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hari ini, yang bersangkutan kita panggil kembali. Yang pertama tidak hadir, yang kedua hari ini,” ujar Jamwas Kejagung, Rudi Margono, di Gedung Kejagung, Jumat (24/7/2026).

Rudi menjelaskan, opsi penjemputan secara paksa berpotensi diambil jika Febrie memilih untuk kembali absen dalam proses pemeriksaan ini. Langkah penegakan hukum tersebut didasarkan pada ketentuan pasal hukum acara pidana.

“Jika memang tidak hadir, sesuai pasal 28 KUHAP, penyidik dengan bantuan pejabat yang berwenang bisa menghadirkan dengan upaya paksa,” tegas Rudi.

Selain diperiksa sebagai saksi dalam kasus baru ini, Febrie sendiri diketahui telah berstatus sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU terkait kasus Asabri. Pihak Kejagung menjamin penanganan seluruh perkara tersebut tetap berjalan bergandengan.

Penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) baru dilakukan khusus untuk mendalami aset barang bukti yang disita oleh Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Kejagung berkomitmen mengusut tuntas asal-usul puluhan kilogram emas serta uang tunai tersebut dalam kasus tersendiri.