Yes, Polres Karawang Gelar Nonton Bareng Film 22 Menit

- Pewarta

Jumat, 20 Juli 2018 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG – Polres Karawang menggelar acara nonton bareng Film 22 Menit di XXI Resinda Park Mall Karawang, Kamis (19/7).

Selain anggota, Polres Karawang juga mengundang sejumlah elemen masyarakat, TNI, Unsur Forkopimda Kabupaten Karawang, Bhayangkari Cabang Karawang, FKUB, Senkom, Citra Bhayangkara, Banser, KPU, perwakilan Ponpes hingga insan pers.

“Film ini mampu menginspirasi, agar masyarakat tahu tugas-tugas polisi, agar tahu bagaimana penanganan teroris,” ujar Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya.

Disisi lain, lanjutnya, dengan menontn Film 22 Menit masyarakat diharapkan tergugah. “Sehingga bisa waspada dan turut serta memerangi aksi teroris dan radikalisme,” urai AKBP Slamet Waloya.

Acara nonton bareng akan digelar Polres Karawang selama tiga hari berturut-turut. Di hari pemutaran, ada 600 penonton. “Itu di luar penonton dari masyarakat umum,” pungkas Kapolres.

Baca Juga :  Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Perlu diketahui, Film 22 Menit diangkat dari kisah nyata peristiwa bom bunuh diri oleh kelompok teroris di kawasan MH Thamrin, Jakarta, pada Januari 2016 lalu.

Film tersebut menggambarkan kesigapan aparat Kepolisian dan keberanian masyarakat dalam menghadapi teror, saat bom meledak.

Film ini dibintangi oleh Ario Bayu yang berperan sebagai Ardi, anggota Detasemen Khusus Antiteror Polri yang mempertaruhkan nyawa saat menangani teror Bom Thamrin itu.

Baca Juga :  Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Dibantu tim dan seorang polisi lalu lintas bernama Firman, pelaku teror berhasil ditangkap dan situasi kawasan bom meledak berhasil dikendalikan dalam waktu 22 menit.

 

Berita Terkait

DPD PAN Gayo Lues Gelar Rakerda dan Sambut Silaturrahmi Anggota KPA
Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan
PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar
Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun
Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya
BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan
Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan
Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek

Berita Terkait

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Sabtu, 23 September 2023 - 18:04 WIB

BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan

Sabtu, 23 September 2023 - 11:10 WIB

Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek

Jumat, 22 September 2023 - 12:39 WIB

Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?

Rabu, 20 September 2023 - 22:11 WIB

KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022

Rabu, 20 September 2023 - 17:03 WIB

Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Berita Terbaru