Denpasar – Tidak main-main, seorang wanita Ni Made Widyastuti Pramesti memohon keadilan Sang Khalik alias Ida Bhatara bersinggasana di alam semesta. Terkait kasus penganiayaan dirinya dilakukan Ciaran Francis Caulfield, seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Irlandia. Belakangan diketahui merupakan bos dari Villa Kubu yang kini telah berstatus jadi terdakwa.
Apa dilakukan wanita ini terkesan memberi isyarat, akan pertaruhan integritas penegak hukum dalam proses kasus ini di hadapan pencipta. Dengan menghaturkan “banten pejati” ibu ini memohon kepada Tuhan Maha Esa agar kasus penganiayaan dirinya dikawal secara niskala, di Pura Padmasana Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Minggu (5/7)
Membuat merinding, prosesi ini bertepatan dengan bulan purnama, sehari setelah hari Saraswati atau “banyu pinaruh”. “Saya memohon kepada Hyang Widhi agar keadilan bisa ditegakkan. Semoga penegak hukum terketuk hatinya. Melihat saya sebagai wanita dan seorang ibu yang dianiaya. Pastilah semua penegak hukum punya ibu yang melahirkan,” ungkap Widyastuti didampingi suami.
Sebagai korban ia meminta kasus ini agar tidak ditutup-tutupi. Begitu juga diharapkan tidak ada pihak-pihak tertentu mencari keuntungan pribadi dengan menghembuskan isu tidak benar.
“Kasus ini agar dibuka terang benderang. Begitu juga jangan sampai ada memanfaatkan keadaan. Bisa kena karma nanti memfitnah ibu yang teraniaya. Hal ini tidak baik dalam kasus saya. Saya tak punya apa-apa, sementara si bule uangnya banyak. Kehidupan saya sudah menderita, jangan sampai pindah ke orang lain dan anak cucu,” terang Widyastuti dengan mata berkaca-kaca.
Perlu diketahui sebelumnya dalam sidang Kamis (2/7) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bali menolak eksepsi diajukan terdakwa Ciaran Francis Caulfield. Menurut JPU, D.I. Rindayani S.H menyampaikan di depan majelis hakim, tetap pada dakwaan semula karena sudah memenuhi syarat materil dan formil.
