Kepulauan Mentawai, – Kapolsek Sikakap AKP Tirto Edhi, SH sepertinya benar – benar membuktikan apa yang disampaikannya kepada masyarakat, bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan kekerasan terhadap anak, termasuk pencabulan.
Sebelumnya, AKP Tirto Edhi bersama jajarannya mensosialisasikan kepada masyarakat Sikakap bersama mendukung perlindungan terhadap anak. Bagi siapa saja berbuat kekerasan terhadap anak akan ditindak tegas.
Apa yang disampaikan oleh Kapolsek baru itu dibuktikan dengan langsung melakukan penangkapan pelaku dugaan pencabulan inisial HS (40) terhadap korban dibawah umur AR (16).
Kasus dugaan pencabulan terjadi pada Senin 6 juli 2020 sekira pukul 09.00 WIB di tempat pengambilan air bersih yang terletak di Dusun Sabiret.
Baca juga: Polsek Sikakap Tekan Kekerasan Terhadap Anak
Dirbinmas Polda Sumbar Cek Lahan Jagung untuk Ketahanan Pangan
Warga Pasaman Temukan Peluru Meriam Diduga Sisa Perang Paderi
Dikatakan Kapolsek Tirto Edhi, kasus dugaan tindak pidana pencabulan itu dilaporan seorang warga dengan No: LP/20/K/VII/2020/Polsek.
Dari laporan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Sikakap langsung gerak cepat dan kerja keras mengamankan pelaku di Dusun Sabiret, Desa Malakopak, Kecamatan Pagai Selatan.
Disampaikan Kapolsek, aksi pencabulan yang dilakukan pelaku, berawal seorang warga (pelapor) tengah duduk-duduk di rumah, lalu mendengar suara orang menangis dan berteriak.
Mendengar suara tersebut, pelapor keluar rumah dan melihat korban berdiri dijalan dengan menggunakan sehelai handuk yang menutupi tubuhnya.
Kemudian pelapor menghampiri korban dan bertanya, korban mengatakan dirinya mau diperkosa pelaku HS. Atas kejadian ini pelapor merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Sikakap untuk ditindak lanjuti.
Pada esok harinya pukul 12.30 Wib Personil Polsek Sikakap sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diduga pelaku tidak ada ditempat dan dikabarkan lari menuju pondok miliknya di Kampung Lama Dusun Sabiret, personel terus melakukan penelusuran.
Kemudian ketika personel sampai di ponduk itu, pelaku juga tidak ada disana. Tak sampai disitu, personel menelusuri hingga kerumah orangtua pelaku, namun juga tidak ditemukan.
Pada malam hari sekira pukul 19.30 Wib, personel Polsek Sikakap akhirnya berhasil menangkap diduga pelaku ketika berada di perjalanan menuju Kampung Lama Dusun Sabiret mengendarai sepeda motor.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Sikakap dan perbuatan pelaku sudah diakuinya, dan pelaku siap untuk mempertanggung jawabkan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Kapolsek Tirto Edhi kepada Deliknews.com.
(Darlin)
Tinggalkan Balasan