Padang, – Menteri BUMN, Erick Thohir belum menggubris surat rekomendasi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Provinsi Sumatera Barat, Emma Yohana dan Alirman Sori yang diterima Kementerian BUMN tanggal 6 September 2022 berisikan dukungan dan memfasilitasi Persaudaraan Masyarakat Sipil (PMS) Sumatera Barat bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir.
Sebelumnya pada tanggal 30 Agustus 2022 PMS Sumatera Barat telah bersurat kepada Menteri BUMN, Erick Thohir, perihal audiensi. Disayangkan, surat tersebut tidak kunjung ditanggapi Kementerian BUMN, hingga PMS Provinsi Sumatera Barat melakukan pertemuan dengan IT Manager Teluk Kabung PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, di Padang (3/10/22).
Adapun hasil pertemuan PMS Sumatera Barat dengan IT Manager Teluk Kabung PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama, persaudaraan Masyarakat Sipil Provinsi Sumatera Barat meminta IT Manager Teluk Kabung PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut untuk menjembatani dan memediasi pertemuan dengan Menteri BUMN dalam waktu 14 hari kerja terhitung Selasa 4 Oktober 2022.
Kedua, IT Manager Teluk Kabung PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menerima permintaan dan akan menyampaikan ke PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut di Medan, untuk menjembatani dan memediasi pertemuan dengan Menteri BUMN RI/Irjen dalam waktu 14 hari kerja terhitung Selasa 4 Oktober 2022.
Ketiga, bila dalam 14 hari kerja permintaan PMS Provinsi Sumatera Barat untuk bisa berkomunikasi langsung dengan Menteri BUMN RI/Irjen tidak dapat dijembatani oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Medan, maka PMS Provinsi Sumatera Barat dengan berat hati akan melakukan blokade sementara (sampai pembicaraan dengan Menteri BUMN RI/Irjen bisa dilakukan) terhadap beberapa BUMN yang menjalankan operasionalnya di Sumatera Barat.
Koordinator PMS Sumatera Barat, Julia F Agusta, mengatakan pihaknya berupaya bergerak dan bekerja dengan etika budaya, saling menghormati, saling percaya, dan bersama bekerja untuk kepentingan bersama. Permasalahan Pelaksanaan Anggaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN yang menjalankan operasionalnya di Provinsi Sumatera Barat, hanya bisa diselesaikan oleh Menteri BUMN RI.
“Karena itu setelah tidak menerima tanggapan atas surat kami kepada Menteri BUMN RI meskipun juga diperkuat dengan rekomendasi dari Anggota DPD RI-Sumbar, kami kembali melakukan upaya untuk bisa bertemu dan berkomunikasi langsung dengan Menteri BUMN RI, dengan meminta bantuan kepada IT Manager Teluk Kabung PT Pertamina Patra Niaga Regional di Padang, untuk menjembatani pertemuan kami dengan Menteri BUMN,” kata Julia F Agusta.
PMS Sumatera Barat menunggu Menteri BUMN mau berkomunikasi. Menunggu sejauh mampu, sejauh batas -batas etika, batas budaya, dan batas toleransi- tidak terlampaui.
Sementara Anggota DPD RI Sumatera Barat, Emma Yohana ketika menghubungi deliknews.com mengatakan benar memberikan rekomendasi untuk pertemuan PMS Sumbar dengan Menteri BUMN.
Emma Yohana, mengaku sebelum memberikan rekomendasi tidak tahu maksud pertemuan tersebut.
“Benar PMS Sumatera Barat ada mengirim surat ke menteri, dan tembusan ke DPD. Kemudian DPD RI merekomendasikan untuk ketemu,” terang Emma Yohana.
Menurut Anggota DPD RI Dapil Sumatera Barat ini, kalau merekomendasikan untuk ketemu oke. Namun apabila tidak diterima menteri, maka tidak hak DPD RI lagi, melainkan itu hak menteri BUMN.
Berikut isi surat PMS Sumatera barat kepada Menteri BUMN Erick Thohir pada tanggal 30 Agustus 2022.
Kepada Yang Terhormat,
Bapak Menteri Badan Usaha Milik Negara RI
di Jakarta
Dengan hormat, Padang, 30 Agustus 2022 Salam dan doa dari kami, semoga keluarga besar Kementerian BUMN RI senantiasa diberkati kesehatan dan keberhasilan kerja, aamiin.
Kami, Persaudaraan Masyarakat Sipil Provinsi Sumatera Barat, wadah berkumpul dan bekerja bersama masyarakat sipil di Provinsi Sumatera Barat, terdiri dari 46 Ormas/LSM Komunitas/Kelompok dari unsur sosial kemasyarakatan, kepemudaan, kesenian dan kebudayaan, dari 19 Kabupaten/Kota se Sumatera Barat.
Pada hari Sabtu, tanggal 27 Agustus 2022, bertempat di Aula Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat di Padang, Persaudaraan Masyarakat Sipil Provinsi Sumatera Barat telah melaksanakan pertemuan terkait Pelaksanaan Anggaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN yang menjalankan operasionalnya di wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Pertemuan melahirkan Konsensus terhadap Menteri BUMN RI. Konsensus ini mengorientasikan keberadaannya pada upaya menkonkritkan dan mengoptimalkan Pelaksanaan Anggaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara (TJSL BUMN) yang menjalankan operasionalnya di lingkungan Provinsi Sumatera Barat untuk kemajuan rakyat dan kegemilangan Provinsi Sumatera Barat sebagai rumah bersama untuk kehidupan bersama dalam arti seluas-luasnya.
Bapak Menteri BUMN RI yang terhormat, Kami bermaksud untuk menyampaikan secara langsung Konsensus Persaudaraan Masyarakat Sipil Provinsi Sumatera Barat kepada Bapak Menteri BUMN RI. Untuk itu kami meminta waktu Bapak untuk berkenan menerima kami, utusan dari Persaudaraan Masyarakat Sipil Provinsi Sumatera Barat.
Demikian maksud ini disampaikan. Atas perhatian Bapak, kami mengucapkan terima kasih.