Buleleng – Beredarnya kabar akan keberadaan PT. Sarana Buana Handara atau Bali Handara Golf melakukan penunggakan pajak selama tiga tahun menjadi sorotan.

Bahkan disebut-sebut, ada beberapa bagian lahan yang Hak Guna Bangunan (HGB)-nya telah berakhir dan disinyalir tidak pernah dibayarkan pajaknya alias diduga dikemplang selama puluhan tahun tetap diklaim.

Berdasarkan informasi dapat digali, kabarnya perusahan ini memperoleh hak guna bangunan dan lahan mencapai 90 hektar lebih di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng Drs Gede Sugiartha Widiada, M.Si enggan membeberkan jumlah nilai tunggakan pajak yang harus dibayarkan. Namun ia mengatakan, telah terjadi penunggakan tiga tahun pada lahan 90 hektar.

“Mendekati masa terakhir waktu pembayaran pihak Bali Handara baru melakukan upaya pembayaran dengan sistem cicil,” ungkap Sugiartha Widiada kepada wartawan di Buleleng Bali, Senin (07/08/2023)

Hal ini pun juga ditegaskan Kabid Penagihan dan Evaluasi, Ida Bagus Perang Wibawa ,S.E, M.AP. Ia menyampaikan masih adanya tunggakan harus dibayarkan selama tiga tahun. Namun, ketika didesak jumlah nilai pajak wajib dibayarkan, pihaknya pun menutupi.

“Terkait dengan besarannya tidak berani kami memastikan, karena hal tersebut merupakan privasi,” kilahnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali (Kasipenkum Kejati Bali) Putu Agus Eka Sabana Putra, S.H, M.H mengaku belum mengetahui dan melakukan pengecekan terkait dugaan terjadi.

“Apakah sudah ada pelaporan atau belum coba kami cek dulu baik di Kasi Intel Kejari Buleleng dan juga di Kejati sendiri,” terang Agus Eka.

Sementara Manajemen Bali Handara sendiri ketika ditemui wartawan belum memberikan jawaban resmi. Dimintai konfirmasi terkait kebenaran informasi penunggakan pajak tersebut, Sekretaris Bali Handara Kosaido Country Club, yang hanya menyebutkan namanya Amy, menolak memberikan keterangan lebih lanjut.

Ngga bisa pak. Saya tetep harus di under-nya manajemen,” cetusnya melalui sambungan telepon, Selasa (8/8/2023).

Untuk mendapatkan penjelasan lebih detail, Amy meminta awak media mengirimkan surat resmi ke manajemen Bali Handara.

“Nanti kan suratnya saya ajukan ke manajemen. Nanti manajemen yang info ke saya, dengan siapa bapak akan wawancara. Kalau kayak-kayak gitu (menanyakan dugaan pajak yang ditunggak Bali Handara, red) nanti jelaskan di suratnya mau wawancara tentang apa, nanti saya kan kasi jawaban dari situ,” tutup Sekretaris Amy.