JAKARTA, – Terkait dugaan sejumlah agen LPG bermasalah di Smatera Barat tidak memiliki kantor dan gudang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pertamina, makin memanas. Komisaris Utama (Komut) PT. Pertamina, Basuki Tjahja Puranama sudah meminta agen bermasalah itu segera dicabut izinnya, namun sepertinya belum dikabulkan Direksi Pertamina.
Permintaan Ahok ini telah ia disampaikan pada rapat dengan Direksi Pertamina pada tanggal 31 Agustus 2023, dengan merujuk pada sejumlah bukti pelanggaran oleh agen.
“Saya sudah minta Direksi cabut izin agen – agen yang bermasalah,” kata Basuki Tjahja Puranama, yang akrab disapa Ahok kepada deliknews.com, Rabu (1/9/23) kemarin.
“Penyaluran subsidi harus dibereskan sesuai aturan. Ketika SPBU atau agen LPG tidak jalankan sesuai perjanjian, saya minta dicabut izinnya atau putus kontrak”, tegas Mantan Gubernur DKI itu.
Sementara dalam perkembangan terbaru, Pertamina belum mencabut izin sejumlah agen bermasalah itu, melainkan hanya menghentikan penyaluran agen PT RBN dan PT AAR, sementara untuk 3 agen lagi masih tahap peninjauan. Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.
“Pertamina Patra Niaga telah memberikan surat peringatan dan sanksi skorsing berupa penghentian penyaluran LPG 3 Kg sementara dalam waktu tertentu kepada agen PT RBN dan PT AAR”, kata Susanto August Satria, Minggu (2/9/23).
Sementara itu, Pertamina belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan belum mencabut izin agen-agen tersebut. Ada spekulasi bahwa Pertamina masih memberikan kesempatan kepada agen-agen ini untuk memperbaiki infrastruktur mereka, termasuk membangun kantor dan gudang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Mengenai hal ini, Perkumpulan Pemuda Pemudi Nusantara (P2NAPAS) menyatakan dukungannya terhadap Ahok dan mempertanyakan kebijakan Pertamina yang memberikan kesempatan kepada agen-agen ini untuk memperbaiki infrastruktur mereka.
“Sangat janggal, kenapa bisa Pertamina masih memberikan kesempatan kepada agen untuk membuat kantor dan gudang yang baru, itu kan seharusnya dibangun ketika awal pengurusan izin, bukan diakhir – akhirnya ini?”, kata Ketum P2NAPAS, Ahmad Husein.
“Selain itu, persoalan masalah agen ini mencuat setelah ada laporan masyarakat ke Pertamina. Kemudian Pertamina melakukan pengecekan, benar ditemukan kantor dan gudang tak sesuai. Lalu selama ini Pertamina kemana, apa tidak ada pengawasan sudah bertahun – tahun, atau sengaja dibiarkan?”, tanya Husein.
Aneh menurutnya, bila sudah ditemukan kesalahan, malah Pertamina memberikam kesempatan untuk berbenah. Itu artinya, ada perlakuan khusus.
“Kami menilai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tidak tegas menegakkan aturan, termasuk jajaran Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, dan Pertamina Padang”, tegas Ketum P2NAPAS itu.
P2NAPAS juga mendesak Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk segera mengevaluasi kinerja Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, dan atau copot dari jabatannya.
“Masalah ini sangat serius karena berkaitan dengan subsidi untuk rakyat. Kami meminta Menteri BUMN evaluasi dan atau copot Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga serta juga mengevaluasi kinerja GM Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan Padang,” tegas Ahmad Husein.
Tinggalkan Balasan