Ditemukan Dugaan Pangkalan LPG 3 Kg Agen PT Nuansa Ngarai Sianok Tak Sesuai Aturan

- Editorial Staff

Selasa, 21 November 2023 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi LPG

Ilustrasi LPG

Agam, – Menurut informasi yang diterima, terdapat dugaan penjualan LPG Subsidi tabung 3 Kg dengan harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Investigasi awak media pun mengungkap sejumlah persoalan mulai dari alamat Pangkalan dan penjualan diduga melebihi HET sebesar Rp17.900.

Salah satu yang terungkap yaitu dugaan pangkalan dari Agen PT Nuansa Ngarai Sianok yang memiliki alamat tidak sesuai pada plang informasinya. Pangkalan beralamat di Jalan Balingka – Pariaman, Kabupaten Agam, namun pada plang informasinya tertera bahwa Pangkalan itu beralamat di Padang Lua – Maninjau, Kabupaten Agam.

Pangkalan itu bukan hanya dugaan tidak sesuai alamat, namun juga dugaan menjual LPG Subsidi 3 Kg dengan harga Rp26.000 satu tabung kepada salah satu warga yang tidak dikenal pemilik Pangkalan waktu itu, dan tanpa memperlihatkan identitas KTP.

Direktur PT Nuansa Ngarai Sianok, Febri Zuanda, dikonfirmasi mengakui adanya Pangkalan yang tidak sesuai dengan alamat yang tertera di plang informasinya.

“Terkait ini pangkalannya pindah alamat ke titik yang baru, namun plank merk nya masih belum digantinya oleh pangkalan. Sudah kami tegaskan kembali untuk melakukan perbaikan plank merk pangkalan segera mungkin”, kata Febri Zuanda melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/11/23).

Sementara terkait penjualan berdasarkan kontrak yang ditandatangani oleh Pangkalan, maka Pangkalan harus menjual ke masyarakat sesuai HET di Pangkalan yaitu 17.900 pertabung di Kabupaten Agam sesuai Pergub Sumbar No 95 Tahun 2014.

Baca Juga :  Terungkap Dugaan Logbook Fiktif Penyaluran LPG 3 Kg pada 35 Pangkalan di Sumbar

Direktur PT Nuansa Ngarai Sianok itu menyebut belum pernah mendapatkan temuan maupun menerima laporan terkait informasi pangkalan yang menjual dengan harga Rp24.000 atau Rp26.000 pertabung. Apabila ditemukan, maka akan ditindaklanjuti dan diambil tindakan administrasi ke Pertamina.

Menurut Febri Zuanda, sesuai arahan Pertamina dan sudah sosialisasikan pembelian LPG 3 Kg wajib menunjukkan KTP dan tidak boleh keluar wilayah kabupaten penyaluran.

Direktur PT Nuansa Ngarai Sianok ini mengaku bahwa harga LPG ditingkat warung bukan Pangkalan sering terjadi lonjakan harga penjualan ke masyarakat yang cukup siginifikan.

“Maka dari itu kami sangat membatasi Pangkalan untuk melakukan penjualan kategori lainnya agar tujuan penerima LPG PSO 3 kg ini betul-betul efektif”, tukasnya.

Baca Juga :  Tak Perlu KTP, Ditemukan Penjualan LPG Subsidi Tabung 3 Kg Jauh dari HET di Agam

Kemudian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Kadis Perindagnaker) Pemkab Agam Aguska Dwi Fajra dikonfirmasi mengatakan HET LPG Subsidi 3 Kg di Kabupaten Agam sebesar Rp17.800 pertabung di Pangkalan sesuai dengan Pergub Sumatera Barat.

“Terkait pengawasan, ada tim nya. Kita di bidang perdagangan hanya bisa melakukan monitoring secara berkala atau ketika ada laporan kelangkaan, atau pangkalan yang menjual jauh diatas HET”, kata Aguska Dwi Fajra dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (20/11/23).

Meski demikian, Plt Kadis Perindagnaker Pemkab Agam tidak menjelaskan ketika ditanya sanksi atau langkah yang diambil terhadap pangkalan yang menjual diatas HET dan penjualan di warung yang bukan pangkalan.

Berita Terkait

Sekda Padang Pariaman Ikut Diperiksa Kejari Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Mesin Cokelat
Kadis Lalai, BPK Ungkap Indikasi Kerugian Negara Pengadaan Mesin Cokelat Padang Pariaman
Temuan Rp1 Miliar Lebih, BPK Minta Mendagri Perintahkan Sekjen Beri Intruksi Pokja Lebih Teliti
Bukittinggi Terima Penghargaan dari OJK sebagai Kota Terbaik dalam Akses Keuangan
Sekda Kota Padang: ASN Harus Jadi Contoh Nyata, Bergabung dengan Bank Sampah
Kawasan Wisata Equator Bonjol Terlantar, Berlumut, Berumput, dan Bersampah
Kombes Pol Hamka BNPB: Salah Besar yang Menyebut Sekda Pasaman Terlibat Proyek RTG Malampah
Kritik Pembebasan Tugas Sekda Pasaman, Dr. Zulfikri Toguan Sebut Menyesatkan, Keliru dan Potensi Abuse of Power

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 18:00 WIB

Sekda Padang Pariaman Ikut Diperiksa Kejari Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Mesin Cokelat

Senin, 27 November 2023 - 18:12 WIB

Temuan Rp1 Miliar Lebih, BPK Minta Mendagri Perintahkan Sekjen Beri Intruksi Pokja Lebih Teliti

Senin, 27 November 2023 - 17:06 WIB

Bukittinggi Terima Penghargaan dari OJK sebagai Kota Terbaik dalam Akses Keuangan

Senin, 27 November 2023 - 16:44 WIB

Sekda Kota Padang: ASN Harus Jadi Contoh Nyata, Bergabung dengan Bank Sampah

Senin, 27 November 2023 - 10:05 WIB

Kawasan Wisata Equator Bonjol Terlantar, Berlumut, Berumput, dan Bersampah

Minggu, 26 November 2023 - 09:14 WIB

Kombes Pol Hamka BNPB: Salah Besar yang Menyebut Sekda Pasaman Terlibat Proyek RTG Malampah

Sabtu, 25 November 2023 - 11:12 WIB

Kritik Pembebasan Tugas Sekda Pasaman, Dr. Zulfikri Toguan Sebut Menyesatkan, Keliru dan Potensi Abuse of Power

Jumat, 24 November 2023 - 22:17 WIB

Menyoal Novotel Bukittinggi, Ini Aturan yang Melarang Aset Daerah Dijadikan Jaminan Pinjaman

Berita Terbaru

Regional

Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem

Kamis, 30 Nov 2023 - 00:53 WIB

Foto: Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah. Sumber: Dok. Gerindra Bali.

Bali

Bali Solid, De Gadjah Optimis Pilpres Satu Putaran

Rabu, 29 Nov 2023 - 21:41 WIB