Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, mengikuti Rapat Kerja bersama sejumlah menteri dalam rangka pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Rapat ini digelar dalam Masa Sidang II DPR RI tahun sidang 2024–2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah, antara lain Menteri dan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Menteri Kebudayaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.
Pembahasan difokuskan pada penyampaian hasil konsolidasi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemerintah terhadap RUU Kepariwisataan yang tengah dibahas bersama DPR.
Menurut Bambang Haryo, keterlibatan lintas kementerian dalam rapat ini mencerminkan pentingnya sektor pariwisata sebagai bagian dari pembangunan nasional yang holistik. “RUU ini bukan hanya menyangkut aspek pariwisata semata, tetapi juga pendidikan, budaya, regulasi, dan tata kelola birokrasi yang efisien,” ujarnya.
Rapat ini menjadi langkah penting dalam menyatukan persepsi antara Pemerintah dan DPR demi menyusun regulasi pariwisata yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
RUU Kepariwisataan ini diharapkan mampu menjawab tantangan industri pariwisata nasional di era digital dan pasca-pandemi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kearifan lokal dan potensi daerah.