Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih mengusut kasus korupsi 14 proyek fiktif PT Waskita Karya Tbk. Komisi antirasuah itu pun membuka kemungkinan bakal memeriksa petinggi perusahaan BUMN konstruksi itu dan saksi lainnya.
“Pasti karena masih ada saksi yang masih harus diperiksa sebelum penyidikan ini selesai dan dilakukan pelimpahan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis (20/6).
Febri mengaku belum tahu siapa pastinya pihak-pihak yang bakal diperiksa terkait pengusutan kasus ini. Pihaknya bakal menginformasikan lebih lanjut terkait saksi lain yang bakal diperiksa.
“Tapi siapa yang akan diperiksa misalnya dari BUMN mana, atau pihak swasta yang mana, atau pejabat yang mana itu tentu baru nanti kami informasikan,” ujar Febri.
KPK sendiri baru saja memeriksa Manajer Pengelolaan Peralatan PT Waskita Beton Precast, Imam Bukori. Imam diperiksa sebagai saksi dengan tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Fathor Rachman. Pihak penyidik mendalami keterangan Imam pelaksanaan proyek.
