JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, muncul dalam pusaran kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Lembaga antirasuah membeberkan kronologi keterlibatan nama pesohor tersebut di persidangan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan nama Raffi mencuat lantaran dirinya sempat mengunjungi Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat (AS). Saat itu, Raffi berniat menitipkan sejumlah barang elektronik untuk dikirim ke Indonesia.

“Betul, ada fakta saudara RA [Raffi Ahmad] itu menitip,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6) malam. Barang yang dititipkan diketahui berupa laptop dan gawai teranyar iPhone 17.

Meski begitu, KPK mengaku belum mengembangkan fakta tersebut lebih jauh dalam penyidikan. Jaksa menilai belum ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa titipan tersebut berkaitan langsung dengan pengurusan keimigrasian di Ditjen Bea Cukai.

“Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan, sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” terang Taufik. Namun, ia memastikan KPK tetap membuka peluang pemeriksaan jika muncul bukti baru di persidangan.

Nama Raffi Ahmad sebelumnya tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Yohanes, asisten pribadi Pimpinan Blueray Cargo John Field. “Si Raffi lagi jalan-jalan ke Amerika, mau titip handphone. Itu iPhone 17 kalau enggak salah baru keluar, buat masukin,” ungkap Yohanes dalam persidangan Rabu (20/5) lalu. Kendati demikian, ia menyatakan barang tersebut akhirnya batal dikirim.

Kasus ini sendiri menyeret pimpinan Blueray Cargo, John Field, dan anak buahnya yang didakwa menyuap sejumlah pejabat Bea Cukai hingga Rp 61 miliar serta fasilitas mewah senilai Rp 1,8 miliar. Suap diberikan agar proses birokrasi barang impor mereka dipermudah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Raffi Ahmad terkait penyebutan namanya tersebut.