Denpasar – Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati resmi ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Bali terpilih. Penetapan hasil Pilkada 2018 ini dilaksanakan dalam rapat pleno KPU Bali pada Selasa (24/7).
“Hari ini kami menetapkan Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati sebagai calon gubernur dan wakil gubernur terpilih,” kata Ketua KPU Bali, I Dewa Raka Sandi, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar.
Penetapan ini dilakukan setelah tak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi oleh pihak rivalnya, IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Ketut Sudikerta. Selain itu, surat dari MK pun sudah turun kepada KPU Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyampaikan pada tanggal 23 Juli 2018, MK menerbitkan berita registrasi gugatan. Bagi daerah yang tidak ada gugatan, wajib menetapkan pemenang maksimal satu hari setelah surat dari MK tersebut.
Sekedar diketahui, Pasangan Koster-Ace dalam Pilkada 2018 ini meraih 1.213.075 suara. Perolehan itu mengungguli pasangan Rai Mantra-Ketut Sudikerta yang mendapatkan 889.930 suara.