Denpasar – Tidak adanya titik temu antara warga Desa Pohmanis Kelurahan Penatih Dangin Puri dengan pengembang, membuat permasalahan proyek peruntukan perumahan dekat Pura Dalam ini bergulir. Sisi lain disebut-sebut pihak Dinas Pengerjaan Umum (PU) yang memberikan rekomendasi perizinan terkesan menghindar.
Menurut warga langkah dilakukan dinas PU dinilai tertutup tidak melakukan pendekatan atau sosialisasi. Warga mengaku kecewa lantaran pengembang selalu berdalih dan membuat alasan sudah ada izin dari pihak dinas.
Selaku Kepala Desa Penatih Dangin Puri, I Wayan Kamar sangat menyayangkan ada pengembang di wilayahnya mendapatkan izin dari Dinas PU tanpa melakukan sosialisasi kepada warga. ” Sangat disayangkan, pihak terkait tidak melakukan sosialisasi. Tapi dalam hal ini perjanjian rekomendasi ada di pihak desa adat” jelasnya, Selasa (24/7)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bendesa Adat Desa Pohmanis I Ketut Nesa Ariana mengungkapkan, selain tidak melakukan sisialisasi, surat rekomendasi dari dinas PU diterima pihaknya disinyalir ada kejanggalan. ” Aneh, tertera dalam surat alamat proyek ada di Desa Sanur namun melakukan kegiatan di Desa Pohmanis. Sempat kita pertanyakan namun pengembang mengatakan salah ketik,” ungkapnya.
Sementara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F PDI-P) Ir Ketut Budha mengatakan, jika sudah ada izin dari dinas tidak perlu sosialisasi. Mengingat, lahan yang ditata diketahui peruntukannya untuk pemukiman. “Kita tidak bisa melarang pengembang untuk membangun jika lokasi tersebut untuk pemukiman, kecuali ada pelanggaran sempadan sungai atau polusi lingkungan,” jelasnya.
Politisi yang mengaku membidangi pembangunan ini berharap agar warga lebih sepesifik menyampaikan permasalahan dan berkirim surat ke dinas. Jika langkahnya sudah benar dipastikan keluhan warga untuk ia kawal.
Dihubungi deliknews Plt Kepala Dinas PU Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jemmy Sidharta melalui nomber pribadinya tidak mengangkat handphone. Begitu juga disapa lewat pesan singkat whatsaap sampai berita ini ditayangkan belum dibaca.