Warga Penatih Nilai Dinas PU Kota Denpasar Tertutup

- Pewarta

Selasa, 24 Juli 2018 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar – Tidak adanya titik temu antara warga Desa Pohmanis Kelurahan Penatih Dangin Puri dengan pengembang, membuat permasalahan proyek peruntukan perumahan dekat Pura Dalam ini bergulir. Sisi lain disebut-sebut pihak Dinas Pengerjaan Umum (PU) yang memberikan rekomendasi perizinan terkesan menghindar.

Menurut warga langkah dilakukan dinas PU dinilai tertutup tidak melakukan pendekatan atau sosialisasi. Warga mengaku kecewa lantaran pengembang selalu berdalih dan membuat alasan sudah ada izin dari pihak dinas.

Selaku Kepala Desa Penatih Dangin Puri, I Wayan Kamar sangat menyayangkan ada pengembang di wilayahnya mendapatkan izin dari Dinas PU tanpa melakukan sosialisasi kepada warga. ” Sangat disayangkan, pihak terkait tidak melakukan sosialisasi. Tapi dalam hal ini perjanjian rekomendasi ada di pihak desa adat” jelasnya, Selasa (24/7)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bendesa Adat Desa Pohmanis I Ketut Nesa Ariana mengungkapkan, selain tidak melakukan sisialisasi, surat rekomendasi dari dinas PU diterima pihaknya disinyalir ada kejanggalan. ” Aneh, tertera dalam surat alamat proyek ada di Desa Sanur namun melakukan kegiatan di Desa Pohmanis. Sempat kita pertanyakan namun pengembang mengatakan salah ketik,” ungkapnya.

Sementara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F PDI-P) Ir Ketut Budha mengatakan, jika sudah ada izin dari dinas tidak perlu sosialisasi. Mengingat, lahan yang ditata diketahui peruntukannya untuk pemukiman. “Kita tidak bisa melarang pengembang untuk membangun jika lokasi tersebut untuk pemukiman, kecuali ada pelanggaran sempadan sungai atau polusi lingkungan,” jelasnya.

Politisi yang mengaku membidangi pembangunan ini berharap agar warga lebih sepesifik menyampaikan permasalahan dan berkirim surat ke dinas. Jika langkahnya sudah benar dipastikan keluhan warga untuk ia kawal.

Dihubungi deliknews Plt Kepala Dinas PU Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jemmy Sidharta melalui nomber pribadinya tidak mengangkat handphone. Begitu juga disapa lewat pesan singkat whatsaap sampai berita ini ditayangkan belum dibaca.

Berita Terkait

Doksing Wartawan, Pakar Hukum: Mengancam Kebebasan Pers!
PWI Bali Desak Kepolisian Sikapi Kasus Doksing Wartawan Secepatnya
Kena Doxing, Pemred wacanabali.com Lapor Polisi
Kasus Pura Dalem Balangan, Eksepsi Diterima 17 Orang Terancam Pidana
Lapor Polisi, Black Lava Saksi Bisu Paha Atas Wanita Diraba
Dugaan Konspirasi Uang Nasabah LPD Tulikup Kelod Jadi Utang Pribadi
Fakultas Farmasi Unmas Denpasar Beri Pelatihan Kesehatan bagi Remaja Disabilitas Sensorik Netra
Panas Kasus 14 Ha Balangan, Hakim Hingga Pengusaha Diseret

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 20:54 WIB

Terungkap Indikasi Kelebihan Bayar Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Rp18,7 Miliar

Minggu, 1 Oktober 2023 - 23:49 WIB

BPK Temukan Beragam Masalah Kemendikbud Era Anies Baswedan

Minggu, 1 Oktober 2023 - 11:03 WIB

BPK Temukan Kemenkeu Telat Terbitkan Surat Tagihan Pajak Puluhan Triliun, Ini Akibatnya

Sabtu, 30 September 2023 - 20:57 WIB

Temuan E-Purchasing Kementerian Pertanian Capai Angka Rp1,3 Triliun, Ada Indikasi Pemahalan Belanja

Jumat, 29 September 2023 - 15:35 WIB

Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak

Kamis, 28 September 2023 - 08:42 WIB

Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan

Rabu, 27 September 2023 - 18:38 WIB

Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung

Rabu, 27 September 2023 - 14:25 WIB

BPK Temukan Indikasi Kerugian Besar Biaya Angkut Pengadaan Minyak Mentah

Berita Terbaru