Jakarta – Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno kerap mengundang kontroversi lewat berbagai kiprah bisnisnya. Pada 2016 silam, 211 dokumen perusahaan yang dititipkan ke jasa konsultan keuangan di Panama bocor dan menjadi konsumsi publik.
Ya, jasa konsultan keuangan itu adalah Mossack Fonseca yang membantu seseorang memanfaatkan perusahaan luar negeri untuk keperluan penghindaran pajak dan anonimitas total.Terbongkarnya dokumen Panama Papers, tabir dugaan pengingkaran pajak terbesar dalam sejarah pun tersingkap.
Dari tiga ribu WNI yang menitipkan perusahaannya di Mossack salah satunya milik Sandiaga Uno, Orang terkaya Indonesia itu diduga menghindari ongkos pajak yang besar di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Versi Forbes, Sandi menduduki posisi ke 37 orang terkaya di Indonesia. Sedangkan di Globe Asia Sandi menduduki posisi ke 85 orang terkaya di Indonesia dengan jumlah kekayaan mencapai US$ 300 juta, meskipun jumlah ini lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai US$ 500 juta.
Sandiaga membenarkan bahwa PT Saratoga Investama Sedaya Tbk, perusahaan yang ia pimpin sebelum terjun ke politik, memiliki sejumlah perusahaan offshore seperti yang disebutkan “Panama Papers”.
“Dalam proses investasi itu, sangat lazim menggunakan fasilitas firma hukum di luar, yang saya bisa pastikan tidak ada hukum yang dilanggar. Kewajiban pajak selalu dipenuhi selama saya pimpin,”Kata Sandiaga Uno, dalam wawancara dengan awak media.
Tak hanya skandal Panama Papers, 2017 nama Sandi masuk dalam Paradise Paper kali ini ada juga nama Prabowo Subianto sebagaimana dokumen yang dirilis oleh International Consortium of Investigative Journalist (IJIC). Dalam dokumen Sandi disebut sebagai salah satu petinggi NTI Resources yang terdaftar di negara surga pajak, yakni bermuda. Data-data tersebut terungkap dari data yang dimiliki oleh firma hukum offshore Appleby.
Sandi juga mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty yang dilaksanakan pada tahun 2016 lalu.